Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
31
14. Pokok-pokok Persoalan yang Ditemukan
Berdasarkan kondisi sistem pengelolaan kegiatan hulu migas saat ini dan
implikasinya terhadap ketahanan energi dalam rangka ketahanan nasional dapat
diidentifikasi 4 pokok permasalahan berikut ini.
a. Kurangnya Keberpihakan Negara terhadap Perusahaan Migas
Negara {National Oil Company-NOC) dan Kapasitas Nasional agar
Kegiatan Hulu Migas Mampu Berperan sebagai Lokomotif Penggerak
Pembangunan Nasional yang Handal
Pada saat ini produksi minyak Perusahaan Migas Nasional
(PERTAMINA) tidak lebih dari 25% produksi nasional.15 Fenomena ini
bertolak belakang dengan capaian produksi NOC negara produsen migas lain.
Sebagai perbandingan, proporsi produksi NOC terhadap total produksi
nasional di negara anggota OPEC mencapai lebih dari 90% produksi
domestik.16 Sedangkan NOC dari negara non-OPEC yang menguasai 90%
produksi nasional, antara lain: Pemex (Meksiko) dan Petrobras (Brazil).
H LNOC (Libya) dan Sonatrach (Aljazair) menguasai 80% produksi domestik.
Petronas (Malaysia), NNPC (Nigeria), ADNOC (Uni Emirat Arab) dan
CNPC (China) menguasai lebih dari separuh produksi nasional. 3ahkan
Sonangol (Angola) yang merupakan NOC yang baru berdiri, bagiannya sudah
mencapai sekitar 40% dari total produksi nasionalnya (Lubiantara, 2012).
Beberapa manfaat yang didapatkan oleh negara jika perusahaan migas
negara (PERTAMINA) diberi hak untuk mengelola blok-blok migas yang
lebih luas. Pertama, keuntungan usaha migas itu akan sepenuhnya masuk ke
kas Negara dalam bentuk bagi hasil migas, dividen dan pajak-pajak. Kedua,
dengan menyerahkan pengelolaan blok-blok migas ke Perusahaan Migas
Negara, maka seluruh minyak dan gas yang diproduksikan akan
diperuntukkan untuk tujuan-tujuan yang selaras dengan kepentingan
15 Sebagai contoh, untuk tahun 2013 produksi minyak PERTAMINA sekitar 200 ribu barel per hari
sedangkan total produksi nasional sebesar 826 ribu barel per hari (SKKMigas, 2013)
16 Misalnya Aramco (Saudi Arabia), NIOC (Iran), KOC (Kuwait), PDVSA (Venezuela) dan
QP(Qatar) (Lubiantara, 2012) w :;

