Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
BAB III
KONDISI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA
BERNUANSA SARA SAAT INI
11. Umum.
Seperti telah disinggung pada Bab I bahwa intoleransi beragama
yang menimbulkan kekerasan atas nama agama adalah tmdak ptdana
yang penanganannya seperti perkara pidana pada umumnya Akan tetapi
karena perkara pidana tersebut berlatar belakang agama yang seakan-
akan sebagai ideologi, maka ideologi Pancasila harus diaktualisasikan
terhadap persoalan tersebut Apabila faham/ideologi Pancasila dihadapkan
dengan ideologi lain dari luar khususnya Islam Fundamentalisme ,maka
akan menghadapi tantangan yang berdampak terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara Oleh karenanya pendekatan dengan penegakan
hukum khususnya hukum pidana sangat diperlukan, disamping masih
dimungkinkannya pendekatan bidang .yang lain seperti konflik sosial dan
agama
Pada bagian ini akan dibahas tentang penegakan hukum terhadap
tindak pidana bernuansa Sara saat mi yang merupakan kondisi awal dari
permasalahan yang akan dibahas Kemudian juga akan dibahas tentang
implikasi dari penegakan hukum terhadap tindak pidana bernuansa Sara
terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta implikasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terhadap Ketahanan
Nasional (Tannas) Selanjutnya juga disampaikan pokok-pokok persoalan
yang ditemukan pada penegakan hukum terhadap tindak ptdana bernuansa
Sara saat ini
12. Kondisi penegakan hukum terhadap tindak pidana bernuansa
Sara saat ini.
Sebagaimana telah diuraikan pada bab I sub bab 5 tentang
Pengertian, telah diuraikan pengertian penegakan hukum pada pokoknya
25

