Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang senantiasa pertu
dihadapi atau ditanggulangi. Agar mampu melaksanakan hal itu, maka
diperlukan kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan yang
senantiasa dibina secara terus-menerus untuk mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Ketahanan nasional secara
implisit mengandung konsepsi tentang pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan
nasional secara selaras, serasi dan seimbang. Kondisi ini dapat
diwujudkan melalui kegiatan pembangunan nasional dengan
memanfaatkan aspek geografi, demografi dan sumber kekayaan alam
untuk meningkatkan ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan Hankam, sehingga dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan dan
keamanan dalam kehidupan nasional. Makin meningkatnya intensitas
pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional,
sedangkan tahgguhnya ketahanan nasional akan mendorong lajunya
pembangunan nasional. Oleh karena itu, pulau-pulau kecil teduar harus
dikelola secara optimal dan menyeluruh baik sumber daya alam, wilayah
maupun masyarakatnya, sehingga dapat menciptakan ketahanan wilayah
yang akan mampu meningkatkan pertahanan dan keamanan dalam rangka
menjga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
8. Peraturan perundang-undangan sebagai landasan operasional.
a. UNCLOS Tahun 1982. Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United
Nations Convention on the Law of the Sea 1982. Pasal 46 mengatakan
bahwa “Negara kepulauan” berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri
dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain;
"kepulauan” berarti suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan
di antaranya dan Iain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama
lainnya demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan dan wujud
alamiah lainnya itu merupakan suatu kesatuan geografi, ekonomi dan politik
yang hakiki, atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.
Pengakuan resmi asas Negara Kepulauan ini merupakan hal yang sangat

