Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
9
harus berlandaskan dan bersumber pada sumber hukum yang lebih tinggi,
yang pada akhirnya dapat dipertanggung jawabkan se^uai ketentuan-
ketentuan. UUD NRI Tahun 1945 merupakan keputusan politik nasional
yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka
menentukan sistem negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik.
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 secara jelas memuat maksud
didirikannya NKRI, cita-cita, tujuan, dan kepentingan nasional serta dasar
negara. Didalam UUD 1945 sesuai dengan pasal 25 A disebutkan bahwa
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan
yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-hak nya
ditetapkan dengan undang-undang, pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa
bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran
rakyat. Oleh karena itu, segenap sumberdaya serta seluruh potensi yang
terkandung di dalamnya termasuk pulau-pulau terluar harus dikelola
berdasarkan komitmen untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh
masyarakat secara serasi, selaras dan seimbang. Hal ini mengisyaratkan
bahwa pengelolaan pulau-pulau kecil terluar harus dapat mewujudkan
keamanan dan kesejahteraan serta menciptakan pemerataan
pembangunan sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan UUD 1945, yaitu merupakan cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang serba Nusantara
dalam dunia yang serba berubah berdasarkan Panca sila dan UUD NRI-
1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya serta dengan
memanfaatkan kondisi geografinya dalam upaya mencapai tujuan
Nasionalnya dalam rangka mewujudkan cita-dta Nasional.11 Konsepsi
Wawasan Nusantara merupakan konsepsi nasional yang bersifat filosofis
yang memiliki visi jauh ke depan, suatu konsepsi yang dijadikan pedoman
dan rambu-rambu, serta dorongan dan motif bangsa Indonesia dalam
11. Modul BS. Geopolitik dan Wawasan Nusantara PPRA LI Lerahannas RI. Tahun 2014.

