Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

BAB IV

             PENGARUH PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

  15. Umum

      Menjelang periode kedua hadirnya DPD RI di dalam sistem
  ketatanegaraan Indonesia, eksistensi dan kedudukannya ramai
  diperdebatkan. Berbagai forum kajian baik di lingkungan komunitas,
 akademisi, maupun praktisi mempersoalkan kembali eksistensi dan
 kedudukan DPD yang berpengaruh terhadap peran DPD RI dalam rangka
 memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Bahkan bermuncukan kritik
 menyangkut fungsi dan kewenangannya yang hingga kini belum juga
 memberikan kontribusi secara kongkrit kepada daerah yang diwakilinya. DPD
 sebagai lembaga perwakilan dalam praktiknya ternyata terkesan lemah dan
 tumpul. DPD juga terkesan terpasung secara yuridis dan politis oleh
 terbatasnya fungsi dan kewenangan yang dimiliki.35

      Setelah ditelaah kembali sejarah pembentukan DPD RI, terlihat bahwa
tuntutan pembentukan DPD pada saat itu adalah usaha untuk menghasilkan
pemerintahan yang lebih demokratis mengingat beragamnya kepentingan
dan kondisi di daerah-daerah di Indonesia, karena Indonesia adalah salah
satu negara di dunia yang mempunyai tingkat kemajemukan yang tinggi.
Meskipun secara formal DPD tidak dianggap sebagai lembaga yang dapat
mewakili kepentingan daerah-daerah di tingkat pusat. Politik nasional
mempunya arti yang sangat penting karena pemerintahan pusat dan NKRI
memainkan peran yang sangat penting dalam dunia politik Indonesia.

    Selain untuk meningkatkan integritas nasional, salah satu tuntutan
dibentuknya DPD RI erat kaitannya dengan restukturisasi bangunan parlemen
di Indoenesia menjadi sistem parlemen dua kamar (bicameralism), yaitu

35 Pendapat ini dikemukakan oleh anggota DPD RI Prov. DKI Jakarta masa jabatan 2004-
2009, Biem Benyamin dan Eko Prasojo dalam forum lokakarya ‘Refleksi Akhir Tahun :
Optimalisasi Fungsi dan Peran DPD RI” diselenggarakan oleh DPD RI Jakarta
bekerjasama dengan Pusat Kajian Pembangunan Administrasi Daerah dan Kota FISIP
Universitas Indonesia serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, 23
Desember 2004

                                                      47
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12