Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
52
pemihakan kebijakan negara. Kebijakan yang seragam dan sentralistik bagi
bangsa yang amat beragam, menjadi begitu parah ketika digabungkan
dengan pendekatan keamanan yang amat represif, menindas, dan
menampikkan aspirasi masyarakat, terutama di tingkat lokal. Partisipasi dan
kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses politik hampir tidak
ada karena negara Orde Baru menerapkan strategi ganda korporatisme
negara di satu pihak dan depolitisasi massa di pihak lain. Sementara itu, di sisi
lain, eksploitasi atas sumber daya ekonomi dan kekayaan daerah berlangsung
intens tanpa diimbangi dengan pemberian hak atas bagi hasil yang lebih adil
serta proporsional bagi daerah.
DPD secara langsung menjalankan fungsi integrasi bangsa dengan
mencoba merekatkan dan meningkatkan derajat kebersatuan dari keragaman
yang ada di nusantara ini. Persoalan-persoalan lokal yang relevan dengan
wilayah tugas DPD dicoba dinasionaliskan sehingga masyarakat daerah
merasa diperhatikan dan melalui para wakilnya di DPD membahasnya
sebagai agenda nasional berbasis kepentingan daerah. Sebaliknya isu-isu
strategis nasional disosialisasikan atau dikomunikasikan secara langsung
dengan masyarakat daerah, sehingga apa yang menjadi isu nasional baik
secara relatif dipahami oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, DPD menjadi
lembaga penyeimbang bagi DPR dan pemerintah. DPR melihat masalah-
masalah nasional dari sudut kepentingan politik tertentu dari sekelompok
rakyat Indonesia (tanpa memperhatikan daerah). Sedangkan DPD berusaha
memberikan warna kepentingan daerah dalam kebijakan-kebijakan nasional
sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah. Hal tersebut merupakan syarat bagi terbentuknya hubungan yang
harmonis anatara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, tercipta
sinergi antara kepentingan nasional, kepentingan politik rakyat Indonesia dan
kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional.
19. Peluang dan Kendala
Semula reformasi struktur parlemen di Indonesia yang disarankan oleh
banyak ahli hukum dan politik supaya dikembangkan menurut sistem