Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia ialah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras, dalam
seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh, dan terpadu,
berlandaskan Pancasila, U U D 1945 dan Wawasan Nusantara Pada
hakekatnya Ketahanan Nasional mengacu kepada terbinanya suatu kondisi
masyarakat Indonesia yang memiliki keuletan dan ketangguhan, hingga
mampu mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Berangkat dan pemahaman ini maka Tannas sebagai landasan
konsepsional telah memberi pedoman yang tegas dan jelas untuk mencapai
tujuan nasional, yakni suatu kondisi kehidupan yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur, perlu dukungan dari keuletan dan ketangguhan masyarakat.
Kondisi seperti ini harus diciptakan melalui pemenuhan tuntutan akan
kesejahteraan dan keamanan yang serasi dan seimbang.
Untuk itu kesadaran masyarakat dan aparat Pemerintahan perlu
ditingkatkan dengan berpedoman kepada berhasilnya pembangunan nasional
bagi peningkatan kesejahteraan nasional sangat tergantung pada hasil upaya
Keamanan Nasional yang terwujud dalam stabilitas Nasional yang dinamis.
Sebaliknya pada sisi lain upaya Keamanan Nasional hanya bisa berhasil baik,
apabila didukung oleh suasana kehidupan yang adil dan makmur sebagai
upaya kesejahteraan nasional. Karenanya betapapun pentingnya untuk
mendahulukan pembangunan nasional bagi perbaikan tarap hidup rakyat,
termasuk didalamnya mengamankan masyarakat dari ancaman bencana dan
merahablitasi kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup yang rusak akibat
bencana. Ketahanan Nasional pada hakekatnya adalah totalitas atau
akumulasi dari Ketahanan Daerah-Daerah diseluruh Indonesia, untuk itu
stabilitas kehidupan bermasyarakat di suatu wilayah adalah merupakan unsur
ketahanan Daerah yang perlu diciptakan oleh seluruh komponen masyarakat
di Daerah yang bersangkutan.
e. RPJM N T a h u n 2010-2014 Sebagai Landasan Operasional, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional member tuntunan dalam

