Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

ras, dan gender... Melalui saling pemahaman ini diharapkan tidak akan lagi
            berbagai stereotip yang membedakan secara tajam antara ‘kami’ dari
            ‘mereka, di mana ‘kami’ adalah yang unggul atau superior, dan ‘mereka’
           adalah asor/hina.”23

 13. Implikasi Program Deradikalisasi Terhadap Ketahanan Ideologi Dalam
 Menghadapi Terorisme dan Ketahanan Nasional Saat ini.

           Dari uraian di atas, maka implikasi program deradikalisasi tehadap
 ketahanan ideologi bangsa dalam menghadapi terorisme dan ketahanan nasional
 dapat dilihat melalui analisa terhadap berbagai aspek yang terkait dengan
 penanggulangan terorisme pada umumnya. Hal ini disebabkan karena program
deradikalisasi merupakan salah satu sub-set dari penanggulangan terorisme di
 Indonesia yang masih belum lama diselenggarakan. Dari hasil analisa tersebut
kemudian dapat dikemukakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan
harus dipecahkan sehingga dapat memerkuat ketahanan ideologi bangsa dan
ketahanan nasional.

         a. Aspek Politik Penanggulangan Terorisme
                     Terorisme yang terjadi di Indonesia dalam lebih dari satu dasawarsa

          terakhir berdampak strategis bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan
          negara, khususnya dalam bidang politik. Reformasi yang bergulir semenjak
          1998 dimaksudkan untuk melakukan transformasi sistem politik sehingga
          mampu untuk menjadi wahana bagi proses demokratisasi sebagaimana
          diamanatkan oleh U U D NRI 1945. Masa transisi yang seharusnya segera
          beranjak kepada masa konsolidasi demokrasi, temyata tidak berjalan
          sebagaimana diinginkan sehingga menciptakan ketidak seimbangan dari
          apa yang menjadi kehendak rakyat dan kinerja penyelenggara negara
          (cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

                    Kondisi tersebut menjadi sangat rawan dan mudah dimanfaatkan
         oleh kelompok-kelompok kepentingan yang sejak lamai ingin merubah
         consensus nasional, berupa landasan negara dan ideologi nasional
          Pancasila dan bentuk negara kesatuan Republik Indonesia (N K R I) yang

23Suparlan, Parsudi. Ilmu Kepolisian. Jakarta: YKIK, hal. 347-49.
                                                                             33
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10