Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
bermunculan akhir-akhir ini terhadap pendekatan penegakan hukum oleh
Polri, sebagaimana dilontarkan oleh para aktivis HAM, kelompok Islam
Fundamentalis, LSM -LSM , dan para pengamat terorisme baik dari dalam
dan luar negeri, harus ditanggapi dan dicermati dengan arif.25
Bagaimanapun juga, terorisme adalah perang asimetris yang tidak
mengenal batas negara dan tidak dapat diprediksi kapan ia benar-benar
berhenti.^sehingga seluruh komponen bangsa dan penyelenggara negara
harus tetap berkomitmen tinggi mendukung upaya penanggulangan
terorisme ini.
b. Aspek Regulasi Program Penanggulangan Terorisme
Terjadinya serangan-serangan bom di tanah air dan peristiwa 11
September 2001 di A S yan disusul dengan pernyataan perang melawan
teroris di seluruh dunia, Pemerintah dan D P R segera mengeluarkan aturan
perundangan yang dipergunakan untuk payung hukum bagi
penanggulangan terorisme di Indonesia. Sampai saat ini tidak kurang dari 6
(enam ) peraturan perundang-undangan salam skala nasional dan 4 (empat)
resolusi D K PB B termasuk 7 (tujuh) konvensi yang telah diratifikasi oleh
Indonesia. Namun demikian, masih ada permasalahan dalam aspek
regulasi, baik dari sisi keberadaan legislasi maupun pelaksanaan regulasi
yang sudah ada. Keberadaan legislasi yang mampu mendukung
penanggulangan terorisme sangat penting agar terdapat jaminan
kepastian hukum dan kepatuhan hukum, karena hal ini akan selalu menjadi
sorotan dalam pelaksanaan di lapangan.
Peraturan perundang-undangan juga diperlukan untuk semakin
memantapkan koordinasi dan pengendalian dalam penanggulangan
terorisme. Sebab tanpa kejelasan mengenai koordinasi dan rentang kendali
organisasi maka tidak akan efektif dalam kinerjanya. Khususnya dalam
pengembangan dan sosialisasi program deradikalisasi, harus ada
pengaturan yang komprehensif, integral dan integrate Pengaturan seperti
siapa yang menjadi leading sector dalam penanggulangan teorisme dengan
“ "Densus Telah Tembak Mati 28 Terduga Teroris." Okezone.com., 23 Mei 2011. http://news.okezone.
com/read/2011 /05 /23/337/ 460076/ [diakses 26 Mei 2011]
Muladi, op.cit.
35

