Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

30

  internasional sehingga penggunaan kekuatan/upaya paksa maksimal dalam
  penanggulangan gerakan insurgensi dan terorisme belum mendapat kritisi keras dari
  berbagai kalangan. Penegak hukum terutama kepolisian juga belum memiliki
 kemampuan yang memadai untuk memberantas gerakan insurgensi dan terorisme.
 Berbagai bentuk aksi pemberontakan dan terorisme ditangani secara keras seperti
 kasus Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Pemerintahan Revolusioner
 Republik Indonesia (PRRI), Persatuan Rakyat Semesta (Permesta), Republik
 Maluku Selatan (RMS) dan sebagainya. Dengan pendekatan militer ini semua
 gerakan pemberontakan, insurgensi dan terorisme dapat dipadamkan, namun tidak
 selesai dengan tuntas karena akar masalahnya belum ditanggulangi sepenuhnya.
 Gerakan Islam radikal yang bersumber dari Darul Islam misalnya, terus hidup baik
 secara ideologi maupun komunitas sosial.36

        Pada masa Orde Baru, negara lebih mengedepankan pendekatan intelijen
(intelligence-led strategy) dalam menghadapi terorisme. Sejumlah badan ekstra
yudisial dibentuk untuk melakukan penanggulangan dan penindakan terhadap
gerakan terorisme, seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
(KOPKAMTIB) dan Badan Koordinasi Stabilitas Nasional (BAKORSTANAS). Badan-
Badan ini melakukan operasi intelijen untuk memonitor, mengawasi, melakukan
infiltrasi dan memecah belah dan bahkan menindak terorisme. A gar efektif
melaksanakan tugasnya badan-badan ini dilengkapi dengan payung hukum yang
keras yaitu UU No. 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Subversi
dimana aksi-aksi yang dianggap membahayakan stabilitas dan keamanan nasional,
termasuk terorisme, dapat ditindak tanpa alat bukti yang kuat seperti dipersyaratkan
dalam hukum acara pidana.37 Pendekatan intelijen ini cocok dengan sistem politik
yang semi-otoriter rezim Orde Baru dan lingkungan dunia yang masih diwarnai oleh
Perang Dingin. Barat tidak memprioritaskan perlindungan HAM dan dem okratisasi
pada saat itu karena tekanan kepada negara lain untuk m engadopsi nilai-nilai

36Solahudin. 2011. Nil sampai Jl: Salafi Jihadisme di Indonesia. Jakarta. Kom unitas Bam bu. Hal. 53-

114.

37Espionage  Inform a tion /  Indonesia;  Intelligence  and       Security;   pada

http://www.espionageinfo.com/6u-ln/lndonesia-lnteHigence-and-5ecuritv.html. Lihat juga Global

Security,    Bakorstanas.Coordinating  Agency for       National  Stability,  pada

http://www.globalsecurity.org/military/world/indonesia/ bakorstanas.htm , diakses tanggal 6 Juni

2011.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15