Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
30
internasional sehingga penggunaan kekuatan/upaya paksa maksimal dalam
penanggulangan gerakan insurgensi dan terorisme belum mendapat kritisi keras dari
berbagai kalangan. Penegak hukum terutama kepolisian juga belum memiliki
kemampuan yang memadai untuk memberantas gerakan insurgensi dan terorisme.
Berbagai bentuk aksi pemberontakan dan terorisme ditangani secara keras seperti
kasus Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Pemerintahan Revolusioner
Republik Indonesia (PRRI), Persatuan Rakyat Semesta (Permesta), Republik
Maluku Selatan (RMS) dan sebagainya. Dengan pendekatan militer ini semua
gerakan pemberontakan, insurgensi dan terorisme dapat dipadamkan, namun tidak
selesai dengan tuntas karena akar masalahnya belum ditanggulangi sepenuhnya.
Gerakan Islam radikal yang bersumber dari Darul Islam misalnya, terus hidup baik
secara ideologi maupun komunitas sosial.36
Pada masa Orde Baru, negara lebih mengedepankan pendekatan intelijen
(intelligence-led strategy) dalam menghadapi terorisme. Sejumlah badan ekstra
yudisial dibentuk untuk melakukan penanggulangan dan penindakan terhadap
gerakan terorisme, seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
(KOPKAMTIB) dan Badan Koordinasi Stabilitas Nasional (BAKORSTANAS). Badan-
Badan ini melakukan operasi intelijen untuk memonitor, mengawasi, melakukan
infiltrasi dan memecah belah dan bahkan menindak terorisme. A gar efektif
melaksanakan tugasnya badan-badan ini dilengkapi dengan payung hukum yang
keras yaitu UU No. 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Subversi
dimana aksi-aksi yang dianggap membahayakan stabilitas dan keamanan nasional,
termasuk terorisme, dapat ditindak tanpa alat bukti yang kuat seperti dipersyaratkan
dalam hukum acara pidana.37 Pendekatan intelijen ini cocok dengan sistem politik
yang semi-otoriter rezim Orde Baru dan lingkungan dunia yang masih diwarnai oleh
Perang Dingin. Barat tidak memprioritaskan perlindungan HAM dan dem okratisasi
pada saat itu karena tekanan kepada negara lain untuk m engadopsi nilai-nilai
36Solahudin. 2011. Nil sampai Jl: Salafi Jihadisme di Indonesia. Jakarta. Kom unitas Bam bu. Hal. 53-
114.
37Espionage Inform a tion / Indonesia; Intelligence and Security; pada
http://www.espionageinfo.com/6u-ln/lndonesia-lnteHigence-and-5ecuritv.html. Lihat juga Global
Security, Bakorstanas.Coordinating Agency for National Stability, pada
http://www.globalsecurity.org/military/world/indonesia/ bakorstanas.htm , diakses tanggal 6 Juni
2011.

