Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

80

            kerjasama unsur-unsur pemerintah, TNI dan Polri serta lembaga dan
            organisasi masyarakat sangat diperlukan.

            11) Menteri Dalam Negeri, para Gubernur, Bupati dan Walikota
           meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penyelenggaraan
           fungsi otonomi daerah yang efektif untuk mengakselerasi
           pembangunan di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan
           kesejahteraan rakyat.

           12) Pemerintah melalui Menkopolhukam dan Dewan Perwakilan
          Rakyat menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kegiatan
          penanggulangan terorisme agar tetap berada pada arah dan sasaran
          yang telah ditetapkan serta tidak menyimpang dari arah dan sasaran
          kebijakan nasional. Mekanisme pengawasan tersebut sekaligus
          untuk menyelaraskan usaha dari seluruh elemen bangsa agar saling
         komplementer satu dengan yang lain, serta mengintegrasikan semua
         usaha agar akar masalah terorisme dapat tertangani secara utuh.

d. Upaya yang dilaksanakan untuk merealisasikan Strategi-4,
m elipu ti:

         1) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Industri Nasional yang
         bergerak di bidang telekomunikasi dan informasi seperti PT. Telkom,
         PT. LEN, bekerjasama secara sinerji dalam rangka meningkatkan
         penyediaan sarana komunikasi guna penyediaan akses informasi
        dari dan kepada masyarakat serta menjangkau daerah-daerah
        terpencil dalam rangka pembangunan nasional sekaligus untuk
        kepentingan penanggulangan terorisme.

        2) Kementerian Pekerjaan Umum dan jajarannya meningkatkan
        pelaksanaan pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana
        aksesibilitas untuk menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan
        dengan daerah pedalaman (hinterland) bagi peningkatan percepatan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16