Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

77

4) Kementerian dan Lembaga di luar yang disebutkan di atas ikut
memperkuat strategi nasional terpadu dengan melakukan usaha-
usaha preventif dengan cara akselerasi usaha yang difokuskan
kepada perbaikan dan penguatan bidang-bidang yang diidentifikasi
menjadi akar masalah timbulnya terorisme antara lain melalui:

         a) Aktualisasi nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat
         aspek ideologi masyarakat.

        b) Optimalisasi penegakan hukum untuk memecahkan
        persoalan-persoalan menyangkut ketidak-adilan, tindakan
        kriminal dan kejahatan.

        c) Realisasi peran dan fungsi BNPT pada bidang
        deradikalisasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi
        persoalan-persoalan pembinaan berlanjut pelaku teror yang
        telah menjalani masa hukuman (re-edukasi, re-sosialisasi, dan
        pemulihan).

       d) Revitalisasi pendidikan dan kesehatan untuk mengatasi
       isu keterbelakangan dan kebodohan.

       e) Improvisasi dan inovasi teknologi untuk meningkatkan
       pengelolaan sumber daya alam guna mendorong iklim usaha
       bagi terciptanya lapangan kerja sebagai solusi untuk
       memecahkan persoalan kemiskinan dan pengangguran.

       f) Pemberdayaan aparatur keamanan yakni TNI an Polri
       untuk langkah-langkah preventif melalui deteksi dan cegah
      dini terhadap berbagai isu keamanan yang mengarah kepada
      tindakan terorisme.

      g) Mengefektifkan kembali sistem keamanan lingkungan/
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14