Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
77
4) Kementerian dan Lembaga di luar yang disebutkan di atas ikut
memperkuat strategi nasional terpadu dengan melakukan usaha-
usaha preventif dengan cara akselerasi usaha yang difokuskan
kepada perbaikan dan penguatan bidang-bidang yang diidentifikasi
menjadi akar masalah timbulnya terorisme antara lain melalui:
a) Aktualisasi nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat
aspek ideologi masyarakat.
b) Optimalisasi penegakan hukum untuk memecahkan
persoalan-persoalan menyangkut ketidak-adilan, tindakan
kriminal dan kejahatan.
c) Realisasi peran dan fungsi BNPT pada bidang
deradikalisasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi
persoalan-persoalan pembinaan berlanjut pelaku teror yang
telah menjalani masa hukuman (re-edukasi, re-sosialisasi, dan
pemulihan).
d) Revitalisasi pendidikan dan kesehatan untuk mengatasi
isu keterbelakangan dan kebodohan.
e) Improvisasi dan inovasi teknologi untuk meningkatkan
pengelolaan sumber daya alam guna mendorong iklim usaha
bagi terciptanya lapangan kerja sebagai solusi untuk
memecahkan persoalan kemiskinan dan pengangguran.
f) Pemberdayaan aparatur keamanan yakni TNI an Polri
untuk langkah-langkah preventif melalui deteksi dan cegah
dini terhadap berbagai isu keamanan yang mengarah kepada
tindakan terorisme.
g) Mengefektifkan kembali sistem keamanan lingkungan/

