Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

75

   serta dialog antar umat beragama (interfaith dialogue) dengan
  melibatkan tokoh-tokoh agama, adat dan masyarakat, termasuk
  kelompok pemuda.

  7) Menteri Pendidikan Nasional melakukan validasi sistem
  pendidikan nasional melalujpupaya penataan kembali kurikulum
  pendidikan dengan menempatkan aspek ideologi dan kewaspadaan
  nasional akan ancaman ideologi sebagai materi pokok di setiap
 jenjang pendidikan, termasuk menjadikan lembaga pendidikan
 sebagai institusi yang bersih dari sel-sel terorisme.

 8) Menteri dan Kepala Lembaga yang lain mengakselerasi
 pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan
 masyarakat bagi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang-
 bidangnya masing-masing, diantaranya melalui peningkatan mutu
 layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan
 kerja, transmigrasi, serta pemerataan pembangunan di seluruh
wilayah Indonesia guna mempersempit kesenjangan (gap) antara
 yang kaya dan miskin.

9) Dalam kebijakan dan strategi tersebut secara jelas mengatur
sasaran yang hendak dicapai (ends) termasuk menentukan batas
waktu sebagai pedoman untuk evaluasi keberhasilan, instrumen
yang dilibatkan (means) baik unsur-unsur yang bersifat koersif
termasuk intelijen, maupun unsur-unsur yang non-koersif yang
bersifat soft-power dan smart-power yakni unsur-unsur di luar TNI
dan Polri yang mengefektifkan usaha antara lain deradikalisasi.

10) Penataan kebijakan dan strategi dimaksud harus dapat
membangun mekanisme agar dalam pelibatan elemen-elemen seperti
tersebut di atas dapat tercapai suatu sinergi yang maksimal, dan
mencegah terjadinya tumpang tindih atau duplikasi fungsi antar
lembaga.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12