Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
75
serta dialog antar umat beragama (interfaith dialogue) dengan
melibatkan tokoh-tokoh agama, adat dan masyarakat, termasuk
kelompok pemuda.
7) Menteri Pendidikan Nasional melakukan validasi sistem
pendidikan nasional melalujpupaya penataan kembali kurikulum
pendidikan dengan menempatkan aspek ideologi dan kewaspadaan
nasional akan ancaman ideologi sebagai materi pokok di setiap
jenjang pendidikan, termasuk menjadikan lembaga pendidikan
sebagai institusi yang bersih dari sel-sel terorisme.
8) Menteri dan Kepala Lembaga yang lain mengakselerasi
pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat bagi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang-
bidangnya masing-masing, diantaranya melalui peningkatan mutu
layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan
kerja, transmigrasi, serta pemerataan pembangunan di seluruh
wilayah Indonesia guna mempersempit kesenjangan (gap) antara
yang kaya dan miskin.
9) Dalam kebijakan dan strategi tersebut secara jelas mengatur
sasaran yang hendak dicapai (ends) termasuk menentukan batas
waktu sebagai pedoman untuk evaluasi keberhasilan, instrumen
yang dilibatkan (means) baik unsur-unsur yang bersifat koersif
termasuk intelijen, maupun unsur-unsur yang non-koersif yang
bersifat soft-power dan smart-power yakni unsur-unsur di luar TNI
dan Polri yang mengefektifkan usaha antara lain deradikalisasi.
10) Penataan kebijakan dan strategi dimaksud harus dapat
membangun mekanisme agar dalam pelibatan elemen-elemen seperti
tersebut di atas dapat tercapai suatu sinergi yang maksimal, dan
mencegah terjadinya tumpang tindih atau duplikasi fungsi antar
lembaga.

