Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
78
Siskamling (neighbourhood-watch), melibatkan masyarakat
secara langsung dan elemen-elemen keamanan lingkungan
dengan mengadopsi konsep yang pernah diterapkan di masa
lalu seperti pertahanan sipil (Hansip), perlawanan rakyat
(Wanra), dan perlindungan masyarakat (Linmas).
5) Untuk memperkuat usaha preventif, Kementerian dan
Lembaga pemerintah membangun dan mengembangkan
kewaspadaan nasional di kalangan masyarakat sebagai suatu
budaya keamanan untuk senantiasa mewaspadai akan bahaya
terorisme dengan tidak memberikan kesempatan berupa ruang dan
waktu bagi pihak manapun untuk mempersiapkan atau melakukan
tindak kejahatan terorisme. Implementasinya melalui pengawasan
dan penjagaan terhadap obyek vital nasional seperti bandar udara,
dermaga dan pelabuhan, waduk, fasilitas umum yang menjadi tempat
konsentrasi masa, dengan mengkombinasikan pengawasan manusia
dan peralatan teknologi. Sejalan dengan itu dilakukan peningkatan
pengawasan terhadap produksi, distribusi dan penjualan bahan-
bahan kimia, senjata, amunisi dan bahan peledak baik di dalam
maupun ke luar negeri.
6) Unsur-unsur Bea Cukapldan Imigrasi di seluruh wilayah
Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap orang dan barang
yang masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu-pintu masuk (entry
point) seperti bandara dan pelabuhan, serta wilayah-wilayah
perbatasan baik darat maupun perbatasan maritim dan memperketat
pemberian visa dan ijin tinggal bagi orang asing dengan cara seleksi
yang ketat serta pengawasan terhadap aktivitas orang asing selama
berada di wilayah Indonesia termasuk jaringannya.
7) Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung
dan jajarannya secara efektif, dan terukur melakukan upaya
penegakan hukum melalui investigasi dan menindak setiap pelaku
tindak kejahatan terorisme dengan menghukum seberat-beratnya

