Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

52

                    dalam negeri maupun internasional yang relevan dengan penanganan
                   terhadap imigran ilegal.

                             Sejalan dengan kewenangan yang meningkat terkait UU
                   Keimigrasian yang baru, maka peran dan fungsi Ditjen Imigrasi
                   semakin vital dalam rangka menekan angka penyelundupan manusia.
                   Untuk itu, kemampuan menerapkan hukum dalam rangka membantu
                   kepolisian (mengingat UU tersebut juga memungkinkan Ditjen Imigrasi
                   memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS).

                   4) Terhadap Kementerian Luar Negeri RI:
                            Melakukan perundingan dan kerjasama dengan negara-negara

                  tetangga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan kejahatan
                   penyelundupan manusia, termasuk mengenai kebijakan yang selaras
                  agar beban akibat kejahatan penyelundupan manusia ini tidak hanya
                  menjadi beban satu negara saja (seperti Indonesia).

                            Perundingan dan kerjasama juga perlu dilakukan dengan
                  negara-negara sumber dan negara tujuan imigran ilegal untuk
                  menemukan jalan keluar yang tepat dalam mencegah dan
                  memberantas kejahatan penyelundupan manusia, terutama dikaitkan
                  juga dengan penanganan fenomena tersebut, dalam fo50. Dalam hal
                  ini, kantor-kantor kedutaan besar RI di luar negeri perlu lebih aktif
                  dalam rangka bekerjasama dengan pemerintah setempat maupun
                  mensosialisasikan larangan penyelundupan manusia di Indoneia.

                  5) Terhadap Komunitas Intelijen Yustisi:
                           Melakukan operasi intelijen yustisi di dalam negeri maupun

                  diluar negeri dalam rangka memberikan bahan awal kepada penyidik
                  terkait aktor intelektual, pendukung dana maupun nelayan, sebagai
                  langkah yang perlu guna membawa kelompok penyelundup manusia

50 Tri Nuke Pudjiastuti, “Combating and Preventing People Smuggling in Indonesia", presentation,
Workshop on “Migrant Smuggling Challenges and Responses in Indonesia", 5-6 October 2010
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13