Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

50

                   Dengan pendekatan yang komprehensif dalam UU tersebut,
          bahaya persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi pertaruhan
         akan diminimalisir. Pada gilirannya pula, dengan terjaganya persatuan
         dan kesatuan nasional itu, maka ketahanan nasional juga akan
         terpelihara.

b. Kebijakan di Bidang Penyelundupan Manusia

         Mengacu pada cara berpikir sebagaimana telah dikemukakan pada
Bab III mengenai kebijakan yang berlaku saat ini di bidang penyelundupan
manusia, maka yang akan diulas dalam sub ini adalah kebijakan non-hukum.
Terkait dengan berbagai kebijakan non-hukum yang diharapkan tersebut,
maka yang diharapkan untuk terealisir adalah sebagai berikut:

         1) Terhadap IOM:

                  Walaupun saat ini segala biaya yang dikeluarkan terkait dengan
        adanya imigran ilegal ditanggung sepenuhnya oleh IOM, perlu adanya
        suatu kontrak atau MoU baru hasil kerjasama antara Pemerintah
        Indonesia (bukan hanya Direktorat Jenderal Imigrasi) dengan pihak
        IOM yang sifatnya mengikat. Diharapkan, isinya mencantumkan bahwa
        IOM akan menanggung seluruh biaya yang timbul dikarenakan adanya
        imigran ilegal yang berstatus pencari suaka dan pengungsi di wilayah
        Indonesia sampai dengan seluruh pencari suaka dan pengungsi di
        wilayah Indonesia tersebut berangkat ke negara tujuan atau
        dikembalikan ke negara asal.

                  Kemudian, IOM juga perlu diminta melakukan perencanaan
        matang dalam memilih lokasi kamp pengungsi di tengah-tengah
        masyarakat dengan memperhatikan budaya maupun kondisi sosial
        ekonomi lokal. Sebagai contoh, penempatan warga Iraq dan
        Afghanistan di tengah-tengah pemukiman etnis Cina dan Batak di
        Medan telah menimbulkan persoalan yang pada dasarnya disebabkan
        stereotyping negatif oleh penduduk lokal (misal, orang dari timur
        Tengah diasosiasikan sebagai teroris).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11