Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

91

Partisipasi bukan hanya oleh pegawai negeri, TNI, dan Polri, tetapi
pihak swasta dan elemen masyarakat tanpa kecuali harus turut aktif
terlibat dalam upaya pembangunan.

4) Prioritas penanganan dilakukan melalui langkah sebagai
berikut:

         a) Implementasi konsepsi pengabdian pemimpin yang
          kuat dalam mewujudkan penanggulangan terorisme dalam
          kepemerintahan yang baik. Implementasi antara lain
          dilakukan dengan memantapkan wawasan kebangsaan yang
          berdasarkan budaya bangsa dan sifat kenegarawanan, untuk
          dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki moral dan etika
          mantap maka harus dipenuhi antara lain pemimpin nasional
          harus memiliki dan mengembangkan wawasan kebangsaan
          dan sifat kenegarawanan yang bercirikan mengutamakan
          kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi, kelompok
          atau partainya, memiliki wawasan jauh ke depan,
          mengutamakan integritas NKRI berupa terwujudnya
          persatuan dan kesatuan bangsa, yang diimplementasikan
          dalam pola dan sikap, tindakan, dan perilaku dalam
          kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

           b) Memantapkan moral dan etika pemimpin nasional di
           masyarakat dalam setiap level yang memiliki moral dan etika
           mantap adalah "public figure" sehingga ucapan, tindakan,
           dan sikapnya harus menunjukkan integritas pribadi, berupa
           perpaduan keteguhan watak, sehat dalam prinsip moral,
           tulus dan berperasaan halus mengenai etika, keadilan dan
           kebenaran. Setiap keputusan harus dipertanggung jawabkan
           kepada Tuhan YME, kepada rakyat, bangsa dan negara.

           c) Memantapkan keberanian mengambil keputusan.
           Pemimpin nasional di masyarakat dalam setiap level harus
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14