Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

35

                        1) Kelemahan pada sistem hukum termasuk penegakannya
                       (criminal justice system dan criminal policy) yang belum efektif,
                       sehingga keadilan dan kepastian hukum semakin jauh dari
                       harapan pencari keadilan.

                      2) Penerapan sanksi yang ringan dan tidak konsisten
                      (disparity o f sentencing) serta criminil policy belum dituangkan
                      secara jelas dalam bentuk penanggulangan (represif) dan
                      pencegahan (preventif) dan pencegahan dini (pre-emtif).

                     3) Masih terdapatnya duplikasi, pertentangan dan
                     ketidakwajaran peraturan perundang-undangan (ambivalen) dan
                     dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda antar
                     penegak hukum (multi-interpreted).

                     4) Koordinasi dan hubungan tata cara kerja dalam
                    penegakan hukum masih tidak sinkron walaupun sudah ada
                    wadah CJS termasuk lembaga pendukungnya, sehingga
                    cenderung dibentuk lembaga baru sebagai upaya
                    mengakselerasi dan diberikan kewenangan yang lebih,
                    sehingga menjadi tumpangtindih kewenangan dan cenderung
                    menyimpang serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

          f. Adanya aparatur yang terlibat terorisme.

                   Berdasarkan berita dari beberapa media bahwa pihak
          kepolisian telah menangangkap 4 orang aparatur yang terlibat
          tindakan terorisme, ke empat orang tersebut adalah pegawai Pemda
          dari Pemda Banda Aceh, Pemda Sumedang, Tangerang dan Polres
          Depok. Hal ini tentunya merupakan sinyal untuk menjadi perhatian
          semua pihak, khususnya para pemimpin nasional untuk mengambil
          langkah-langkah menyikapinya, dan apa yang melatar belakanginya?

         Pemantapan nilai-nilai idiologi dalam dinamika kehidupan masyarakat
yang dilandasi dasar falsafah yang mengandung nilai-nilai luhur Kelima Sila
dalam Pancasila yang saling terkait dan saling jiwa menjiwai yang tak dapat
dipisahkan satu sama lain, dapat diuraikankan sebagai berikut:
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10