Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

38

           perlakuan hukum, kesenjangan ekonomi yang semakin jauh jaraknya,
           maupun di bidang sosial ataupun bidangh-bidang lainnya.

           Melemahnya nilai-nilai ideologi ini terlihat dalam penyelenggaraan
  pemerintahan negara dan pembangunan nasional, mulai dari tahap
  perencanaan yang kurang terkoordinasi, baik antar pemerintah dengan
  pemerintah daerah maupun antar kementerian bahkan tidak jarang adanya
  tumpang tindih, begitu juga sisi pelaksanaan yang pelaksanaannya asal
  dikerjakan tidak sesuai dengan rencana dan bestek, tidak jarang terjadi
  penyimpangan dan kebocoran yang mengakibatkan kerugian negara yang
  tidak sedikit. Selanjutnya dari sisi pengawasan dan evaluasi yang tidak dapat
  berjalan sebagaimana yang diharapkan, baik dikarenakan kelemahan SDM
 maupun masih terjadi praktik kolusi, ataupun para petugas pengawas yang
 tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Permasalahan lainnya
 yang cukup prinsip dan perlu diwaspadai dengan melemahnya nilai-nilai luhur
 bangsa akan berakibat ideologi negara akan tergerus, dan akan adanya
 golongan tertentu yang ingin menukar ideologi bangsa dengan ideologi lain
 dengan berbagai cara dan methode termasuk malalui tindakan terorisme.

 13. Implikasi Pemantapan Kualitas Moral dan Etika Aparatur terhadap
 Good Governance dan Pembangunan Nasional

         Good governance sebagai suatu proses menuju pemerintahan yang
baik mengandung unsur-unsur akuntabilitas, transparan, partisipasi,
profesional, taat hukum, tanggung jawab dan efektif serta efisien. Dengan
kata lain unsur-unsur tersebut bisa menjadi batasan keberhasilan good
governance. Sementara itu kualitas moral dan etika dikalangan aparatur
pemerintahan yang tergerus oleh globalisasi maupun reformasi akan
berimplikasi menurunnya kualitas moral dan etika aparatur pemerintah serta
kemungkinan lebih jauh berpengaruh terhadap terwujudnya good governance
dan pembangunan nasional.

        a. Implikasi Pemantapan Kualitas Moral dan Etika Aparatur
        terhadap Good Governance.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13