Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
39
Implikasi pemantapan kualitas moral dan etika aparatur
terhadap good governance berangkat dari kondisi aparatur pemerintah
saat ini. Beberapa fakta yang menonjol diantaranya adalah:
1) Kinerja Aparatur Pemerintah.
a) Kemampuan dan sikap aparatur pemerintah.
Data SDM aparatur pemerintah tahun 2003 yang
bergelar S1 keatas 17,9%; Sarjana Muda 24,12%; SLTA
37,9%; SLTP 14,42% dan SD 5,66% (dari pengarahan
Menpan, 2003).17 Fakta tersebut menunjukan bahwa
aparatur pemerintah cenderung kurang qualified, kurang
kompeten sehingga wawasannya sempit (wawasan
global) dan kendala untuk pengembangan diri. Prediksi
tahun 2009 kenaikan pada level S1 dan penurunan pada
level SLTA kebawah.
Fenomena lain mengarah kepada sikap
individualis tidak ada keinginan untuk berkorban demi
kepentingan yang lebih luas (ego kedaerahan), sikap asal
bapak senang, masih memposisikan diri sebagai orang
yang selalu ingin dilayani, kurang terbuka, kurang
memiliki komitmen akan tugas (tanggung jawab), tidak
inovatif dan responsif terhadap perubahan dan
perkembangan jaman. Bahkan yang paling fatal adalah
isu putra daerah selalu mengemuka dalam penerimaan
dan penetapan suatu jabatan. Kondisi seperti ini akan
menyulitkan aparatur pemerintah untuk membentuk
partrisipasi masyarakat, kurang profesional, transparan
yang pada gilirannya mempengaruhi terwujudnya good
governance, Bapennas mengemukakan tentang
Governance effectiveness index (2007), Indonesia posisi
dibawah yakni -0,41 (score range -2,5 - 2,0) terbaik
adalah Singapura 2,41.
Siti Nurbaya Bakar, Menulusuri Perjalanan Birokrasi Indonesia, Catatan Untuk Agenda.

