Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

83

            rangka melaksanakan kegiatan yang serasi, selaras dan
            terintegrasi antara sesama tokoh masyarakat, para
            pemimpin baik nasional, maupun pemimpin daerah,
            tokoh agama.

27. Upaya.

         Adanya upaya merupakan usaha yang harus dilaksanakan untuk
mencapai suatu tujuan dengan menggunakan beberapa cara, demikian juga
permasalahan yang menyangkut dalam optimalisasi perimbangan keuangan
pusat dan daerah guna meningkatkan harmonisasi pemerintah dan
pemerintahan daerah dalam rangka keutuhan NKRI. Untuk melaksanakan
menggunakan upaya pemanfaatan potensi yang dimiliki dengan
mengoptimalkan sumberdaya yang ada sehingga dapat meningkat hasil yang
secara maksimal dilakukan berbagai upaya sebagai dasar pijakan dalam
pelaksanaan operasionalnya sebagai berikut:

a. Upaya pada Strategi - 1 . Meningkatkan komitmen  para
pemimpin untuk mengoptimalkan pembangunan:

1) Para pemimpin baik pada tataran pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah mendorong munculnya "political
wiir (kemauan politik) dan "political action" (kegiatan politik) dari
eksekutive maupun legislative dalam mendukung terlaksananya
program pembangunan nasional di daerah dan tetap dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2) Pemimpin Daerah mendorong pemimpin aparatur untuk
menunjukkan sikap yang baik dan menjaga tingkah laku dan
tindakan sebagai pejabat penyelenggara negara yang
berpotensi untuk mewujudkan good governance, meningkatkan
citranya dan citra pemerintah, dan memberi sanksi kepada para
pejabat dibawahnya yang melanggar ketentuan, minimal sanksi
moral.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10