Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

70

         Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilukada
disebutkan oleh Mawardi (2008) disebabkan oleh beberapa hal,
yaitu; Pertama, masyarakat secara sadar dan mandiri tidak
menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang didasari
sikap apatis, yakni mereka meyakini bahwa para calon yang
bertarung tidak memiliki kapasitas untuk mewujudkan harapan
mereka. Selain itu, mereka menyadari bahwa mencoblos dan tidak
mencoblos memiliki makna yang sama, yakni tidak memberi
pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan mereka. Kedua,
rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilukada, diakibatkan
persoalan teknis dalam Pemilukada. Penyusunan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang tidak akurat memicu tingginya jumlah warga yang
tidak terdaftar di DPT sehingga menggugurkan hak mereka sebagai
pemilih.

         Ketiga, partisipasi juga dipengaruhi oleh kepentingan
individual pemilih. Banyak pemilih yang lebih mendahulukan dan
memprioritaskan kebutuhan individualnya; pergi ke sawah, masuk
kerja bagi buruh pabrik atau tidak mudik bagi yang merantau dari
pada pergi ke TPS untuk mencoblos. Selama proses Pemilukada
masih didominasi oleh elit-elit partai politik yang bermental korup,
maka rakyat akan merasakan Pemilukada sebagai euphoria semata.
Oleh karena itu rakyat hendaknya diberikan kemerdekaan untuk
menentukan pilihannya sehingga dapat menentukan hak-hak
politiknya secara sadar dan bertanggung jawab. Sebagai proses
yang baru dan meniscayakan kehidupan demokratis yang lebih
beradab, maka Pemilukada harus mampu dipahami sebagai suatu
proses yang penuh dengan dinamika. Selain itu, kesiapan teknis
yang selama ini menjadi domain pemerintah dan KPUD pada
persoalan pendataan pemilih harus segera ditingkatkan agar hak
warga memilih tidak hilang secara percuma. Adapun upaya yang
dilakukan a d a la h ;
   9   10   11   12   13   14   15   16   17