Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

67

baik. Peran tersebut merupakan titik awal optimalisasi
penyelenggaraan pemilukada. Dengan terpilihnya pemimpin
institusi penyelenggara pemilukada yang memiliki kapabilitas,
integritas, moral, dan etika yang baik, akan menambah
kepercayaan peserta pemilukada dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pemilukada.

2) KPUD dan Panwas Daerah menata kembali kebutuhan
sumber daya manusia dengan melakukan pendataan secara
akurat terhadap jumlah kekuatan SDM masing-masing
instansi yang terkait dan mengembangkan sistem manajemen
sumber daya manusia yang transparan dan professional,
sehingga kinerja KPUD dan Panwaslu Daerah dapat terukur
dan sesuai tujuan dalam penyelenggaraan pemilukada. Untuk
meningkatkan kinerja, pimpinan lembaga penyelenggara
pemilukada diharapkan juga menerapkan reward dan
punishment terhadap aparaturnya yang menjalankan
tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilukada.

3) KPU dan Panwas meningkatkan sumber daya manusia
melalui program pembinaan untuk berbagai jenjang
pendidikan dan keahlian serta program pengembangan
personel yang diantaranya ditujukan untuk penetapan jenjang
karir di KPU dan Panwas.

4) KPU dan Panwas menyelenggarakan training/
pendidikan yang tepat, dengan upaya perencanaan
kebutuhan SDM dan kelembagaan melalui pendekatan
aktivitas. Pendidikan jalur formal dan jalur informal merupakan
sarana strategi untuk meningkatkan kemampuan SDM akan
sesuai dengan yang dibutuhkan.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16