Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
64
(2) Terwujudnya masyarakat asli dan masyarakat pendatang yang
saling memahami antara satu sama lain yang akhirnya dapat
memperkokoh perpaduan dan kerjasama untuk membangun wilayah
perbatasan demi tujuan dan cita-cita nasional.
(3) Terwujudnya dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat
perbatasan melalui pembinaan SDM yang berilmu pengetahuan
termasuk Iptek yang kemudiannya dapat mengelola serta
mengembangkan sumberdaya alam yang tersedia wujud di wilayah
perbatasan termasuk juga pengembangan teknologi pertanian.
c. Sumber Kekayaan Alam (SKA).
(1) Terciptanya sistem pengelolaan sumber kekayaan alam yang
efektif dan efisien didalam mengeksplorasi sumberdaya alam yang
sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
perbatasan.
(2) Tersedianya jaringan komunikasi, informasi dan transportasi
untuk meningkatkan industri pariwisata di wilayah perbatasan dengan
mengedepankan destinasi pariwisata yang menarik dan unik dengan
menyediakan kemudahan resor dan infrastruktur pendukung lainnya.
(3) Meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk
mengembangkan potensi sumber kekayaan alam yang tersedia wujud
untuk kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan.
d. Ideologi.
(1) Masyarakat di perbatasan Indonesia mampu mempraktek dan
mengimplementasi ideologi Pancasila dan masyarakat Malaysia
dengan praktek Rukun Negaranya didalam kehidupan sehari-hari
sesuai dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
masing-masing negara.
(2) Masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara memiliki rasa
nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang tinggi mengikut acuan
masing-masing negara dan saling memahami antara satu sama lain
agar tidak mudah terpengaruh dengan perkembangan lingkungan