Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

66

           untuk berpartisipasi bagi meningkatkan mata pencarian dan
           pendapatan.

g. Sosial-Budaya.
          (1) Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia para aparat
          pemerintah di semua lapisan agar mampu bersinergitas dan
          bersinkronisasi dalam mengelola wilayahnya dengan lebih terpadu dan
          terintegrasi.
          (2) Meningkatnya tingkat pencapaian pendidikan, pelayanan
          kesehatan dan ilmu pengetahuan yang memadai dikalangan
          masyarakat perbatasan agar mampu berdaya saing khususnya dalam
          hal perekonomian.
          (3) Terwujudnya kemampuan masyarakat dalam menghadapi dan
          mengatasi pengaruh-pengaruh asing yang negatif atau perubahan
          yang berlaku khususnya di wilayah perbatasan dan regional.
          (4) Terwujudnya persepahaman masyarakat wilayah perbatasan
          kedua negara akan hak dan kewajiban sebagai rakyat masing-masing
          negara.
          (5) Terwujudnya persepahaman masyarakat wilayah perbatasan
         terhadap kebersamaan kebudayaan kedua negara yang bisa diangkat
         nilai harkat dan martabatnya ke tingkat nasional, regional dan global
         demi mencapai kesejahteraan bersama.

h. Pertahanan dan Keamanan.
         (1) Terselenggaranya kekuatan pertahanan dan keamanan kedua
         negara di wilayah sepanjang perbatasan untuk menjaga kedaulatan
         masing-masing negara dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab
         yang menjalankan aktivitas-aktivitas penyeludupan, illegal logging dan
         jenayah lainnya.
         (2) Meningkatkan kesadaran masyarakat wilayah perbatasan kedua
         negara terhadap pentingnya perbatasan diwaspadai dari oknum-oknum
         jahat yang tidak bertanggung jawab.
         (3) Terwujudnya keinginan masyarakat perbatasan akan kebutuhan
         aparat pertahanan dan keamanan kedua negara di wilayah perbatasan.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17