Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
66
untuk berpartisipasi bagi meningkatkan mata pencarian dan
pendapatan.
g. Sosial-Budaya.
(1) Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia para aparat
pemerintah di semua lapisan agar mampu bersinergitas dan
bersinkronisasi dalam mengelola wilayahnya dengan lebih terpadu dan
terintegrasi.
(2) Meningkatnya tingkat pencapaian pendidikan, pelayanan
kesehatan dan ilmu pengetahuan yang memadai dikalangan
masyarakat perbatasan agar mampu berdaya saing khususnya dalam
hal perekonomian.
(3) Terwujudnya kemampuan masyarakat dalam menghadapi dan
mengatasi pengaruh-pengaruh asing yang negatif atau perubahan
yang berlaku khususnya di wilayah perbatasan dan regional.
(4) Terwujudnya persepahaman masyarakat wilayah perbatasan
kedua negara akan hak dan kewajiban sebagai rakyat masing-masing
negara.
(5) Terwujudnya persepahaman masyarakat wilayah perbatasan
terhadap kebersamaan kebudayaan kedua negara yang bisa diangkat
nilai harkat dan martabatnya ke tingkat nasional, regional dan global
demi mencapai kesejahteraan bersama.
h. Pertahanan dan Keamanan.
(1) Terselenggaranya kekuatan pertahanan dan keamanan kedua
negara di wilayah sepanjang perbatasan untuk menjaga kedaulatan
masing-masing negara dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab
yang menjalankan aktivitas-aktivitas penyeludupan, illegal logging dan
jenayah lainnya.
(2) Meningkatkan kesadaran masyarakat wilayah perbatasan kedua
negara terhadap pentingnya perbatasan diwaspadai dari oknum-oknum
jahat yang tidak bertanggung jawab.
(3) Terwujudnya keinginan masyarakat perbatasan akan kebutuhan
aparat pertahanan dan keamanan kedua negara di wilayah perbatasan.