Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, pada
hakekatnya merupakan pedoman penyelenggaraan keamanan nasional
dan kesejahteraan nasional secara selaras, serasi dan seimbang guna
membangun keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan (TA H G ). Kondisi ini dapat diwujudkan melalui kegiatan
pembangunan nasional dengan memanfaatkan gatra statis (aspek
alamiah) yang meliputi gatra geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan; untuk meningkatkan ketahanan gatra dinamis (aspek
sosial) yang meliputi gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional
merupakan suatu konsep pembangunan guna menjamin perwujudan
kesejahteraan dan keamanan dalam pelaksanaan kehidupan
nasional.18
8. Peraturan perundang-undangan terkait
a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
yang salah satu misinya “Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing”,
diantaranya hendak dicapai melalui peningkatan kualitas sumber daya
manusia, antara lain mencakup upaya pengendalian laju pertumbuhan
penduduk, pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, dengan
tetap memperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat (pemerataan
pembangunan ekonomi), serta didukung oleh data kependudukan yang
18 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 2012, Pokja Bidang Studi Ketahanan
Nasional, Pokok Bahasan: Geostrategi dan Tannas.
15