Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

11

masih menghadapi berbagai persoalan yang mengakibatkan solidaritas
pembinaan ketahanan nasional cenderung menurun yang mempengaruhi
kebersamaan, kesejahteraan dan keamanan bangsa. Untuk itu, dalam
pelaksanaan pembangunan nasional perlu mempedomani secara konsisten
paradigma nasional yang menjadi instrumen dasar dalam kehidupan
bebangsa dan bernegara yang meliputi Pancasila sebagai landasan idiil, UUD
1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, dan Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, disamping
itu juga mempedomani RPJM 2010-2014 sebagai landasan operasional dan
peraturan perundang-undangan yang terkait.

7. Paradigma Nasional.

        a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
                  Sebagai landasan idiil, Pancasila memiliki 3 (tiga) peran dalam

        kehidupan bernegara, yaitu pertama sebagai ideologi nasional, kedua
        sebagai dasar negara dan ketiga sebagai pandangan hidup. Pancasila
        sebagai ideologi nasional merupakan suatu gagasan normatif yang
        memiliki peran sebagai landasan persepsi dan orientasi perilaku
        perorangan dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan
        nasional. Sistem nilai Pancasila sebagai pemersatu pluralisme
        kemajemukan suatu bangsa dalam tata bina dan tata aturan tentang
        keseimbangan keberpihakan kepentingan politik pemerintahan yang
        melindungi kepentingan sosial masyarakat. Pancasila sebagai dasar
        negara merupakan dasar negara bagi bangsa Indonesia yang tidak
        hanya berperan sebagai pedoman dasar bagi seluruh aktivitas
        berbangsa dan bernegara, tetapi juga mencerminkan visi, cita-cita dan
       jati diri bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup adalah sistem nilai
       yang merupakan kebulatan ajaran dan mengandung konsep dasar
       tentang kehidupan bangsa yang dicita-citakan, sehingga dapat
       membangkitkan motivasi dan komitmen untuk mewujudkannya. Kelima
       sila dari Pancasila merupakan satu kebulatan yang utuh dan oleh
       karena itu dalam implementasinya tidak dapat dipisahkan atau hanya
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16