Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

 ketahanan nasional haruslah mencakup ketahanan seluruh aspek
 kehidupan bangsa -yang dilihat secara menyeluruh dan sinergis.
 Ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional merupakan
 konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
 penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
 dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
 menyeluruh, terpadu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta
 Wawasan Nusantara.

           Konsepsi ketahanan nasional juga merupakan sarana untuk
 mewujudkan kemampuan dan kekuatan nasional yang merupakan
 perpaduan fungsi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam
 dengan mengacu kepada asas-asas yang meliputi asas kesejahteraan
 dan keamanan, komprehensif dan integral, mawas kedalam dan keluar,
 serta asas kekeluargaan. Untuk itu, peran pemerintahan negara
 melalui aparaturnya menjadi harapan kedaulatan demokratis bangsa
guna penyelenggaraan pembinaan ketatanegaraan dalam memberikan
jaminan terhadap seluruh masyarakatnya. Kualitas strategi pembinaan
ketatanegaraan menjadi pedoman mutlak pada penerapan pembinaan
ketahanan nasional. Aparatur pemerintah di daerah perlu memahami
kondisi daerahnya masing-masing sehingga mampu memberikan
kecukupan terhadap pangan masyarakatnya. Aparatur pemerintah di
daerah wajib memberikan pangan yang aman, bermutu, tersedia
secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam
upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang tanguh. Segala
potensi dasar geografi, demografi dan SKA nasional, dalam tata
kelolanya harus menerapkan prinsip kesisteman, urusan masalah
kenegaraan yang meliputi masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, bermuara terhadap ketahanan
pangan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keamanan,
yang berkontribusi pada kemandirian bangsa secara keseluruhan.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18