Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

 ketahanan nasional oleh aparatur pemerintah di daerah. Kualitas
 aparatur pemerintah di daerah yang handal diharapkan mampu
 menghadapi tantangan yang dihadapi, dan akan semakin berat untuk
 mewujudkan kesejahteraan dan keamanan bangsa dalam
 penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan nasional. Konsep-konsep
 dasar yang menjadi Batu Bangun Wawasan Nasional terdiri dari : (1)
 Konsepsi Bhinneka Tunggal Ika; (2) Konsepsi Persatuan dan
 Kesatuan; (3) Konsepsi Kebangsaan; (4) Konsepsi Geopolitik Tanah
 Air; (5) Konsepsi Negara Pancasila; dan (6) Konsepsi Negara
 Kepulauan. Dengan demikian wasantara mengamanatkan kepada
 seluruh anak bangsa akan pentingnya persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah tanah air sebagai wadah dan ruang hidup bangsa, yang
meliputi darat, laut, udara dan dirgantara untuk menjamin kepentingan
nasional, termasuk di dalam percaturan internasional. Wawasan
nusantara pada hakekatnya adalah cara pandang dan kesadaran,
bahwa meskipun Indonesia dengan demografi yang majemuk, geografi
yang terpecah dalam beribu pulau, SKA darat, laut, udara, namun
merupakan satu-kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.
Karenanya wawasan ini akan menumbulkan rasa cinta kepada tanah
air, rela berkorban, dan bela negara. Dengan demikian wasantara yang
di dalamnya terdapat upaya peningkatan ketahanan pangan sebagai
suatu tindakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
kelestarian alam guna mewujudkan kemandiran bangsa.

d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.

         Ketahanan nasional merupakan pedoman dalam pelaksanaan
kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai landasan strategis
kesisteman model pembinaan yang memiliki sifat-sifat dan asas-asas
dalam usaha bersama bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional sebagai pola dasar pembangunan nasional pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman resultante seluruh gatra
dalam proses pembangunan nasional. Di dalam ketahanan nasional,
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18