Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

24

kepemilikan lahan pun makin melebar. Karena di satu sisi lahan pertanian
milik petani semakin sempit, di sisi yang lain pemerintah "memberikan”
lahan besar-besaran kepada perusahaan. Sekitar 64,2 juta hektar tanah
(33,7% ) daratan di Indonesia telah diberikan kepada perusahaan
pertambangan gas, batubara, dan mineral berupa izin konsesi.27 Terdapat
pula lahan luas yang telah diberikan itu dibiarkan saja. BPN
mengindikasikan adanya tanah terlantar seluas sekitar 7,3 juta hektar.
Lahan-lahan ini bahkan sebagiannya bersengketa dengan tanah-tanah
milik rakyat maupun tanah ulayat.

          Disparitas yang tinggi ditambah dengan tekanan ekonomi yang
begitu besar dan sengketa lahan menyulut berbagai konflik agraria. Di
tahun 2011, tercatat 163 konflik agraria di seluruh Indonesia yang
menewaskan 24 orang petani dan rakyat yang menggarap lahan. Bahkan,
Konflik lahan periode Januari hingga Juni 2012 mencapai 377.159 hektar
dengan melibatkan sekitar 25.000 kepala keluarga di seluruh Indonesia.28
Banyaknya konflik pertanahan yang seringkali merugikan masyarakat,
mendorong kesadaran akan pentingnya dilakukan pembaruan agraria di
negeri ini.

          Semangat untuk mengimplementasikan Reformasi Agraria muncul
kembali di Era Reformasi. Hal ini terlihat dari keberhasilan mendesakkan
Reformasi Agraria menjadi TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. Hal ini
merupakan langkah maju setelah lebih dari 30 tahun mengalami agenda
Reformasi Agraria stagnan. Dalam Pasal 6 pada TAP di atas ditegaskan
kembali kepada DPR RI bersama Presiden RI untuk segera mengatur lebih
lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumbersaya alam
beserta mencabut, mengubah dan atau mengganti semua undang-undang
dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan semangat
 Reformasi Agraria.

           Di dalam kerangka inilah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
 pada Tahun 2007 memutuskan secara bertahap Reforma Agraria akan

 27 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 2011, http://www.kpa.or.id
 28 http://www.bisnis.com/articles/konflik-lahan-377-dot-159-hektar-disengketakan-libatkan-
 25-dot-000-kk diakses 5 Juli 2012.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15