Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

dilaksanakan dengan prinsip dasar: tanah untuk keadilan dan
kesejahteraan rakyat. Ditargetkan hingga Tahun 2014 akan dibagikan
sebanyak 8,15 juta hektar lahan, dengan perincian 6 juta hektar akan
dibagikan pada masyarakat miskin, sisanya 2,15 juta hektar diberikan
kepada pengusaha untuk usaha produktif yang melibatkan petani
perkebunan.Tanah ini tersebat dengan prioritas di Pulau Jawa, Sumatera
dan Sulawesi Selatan. Tanah-tanah tersebut berasal dari lahan kritis, hutan
produksi konversi, tanah terlantar, tanah milik negara yang hak guna
usahanya habis, maupun tanah bekas swapraja.29 Pada tahun 2012 ini,
BPN RI menargetkan akan meredistribusikan tanah sebanyak 149.600
hektar yang berasal dari tanah objek Land Reform lama.30

          Redistribusi tanah objek Land Reform yang telah dibagikan di
seluruh Indonesia sejak 1960 mencapai 1.159.527,273 hektar dengan
jumlah penerima 1.510.762 keluarga petani, dan dengan rata-rata yang
diterima 0,77 hektar.31

          Persoalan redistribusi akan menjadi perkara yang pelik, karena soal
jumlah tanah yang akan diredistribusikan. Tiga kriteria tanah yang menurut
Undang-Undang bisa diredistribusikan kepada penduduk miskin yaitu;
Pertama, tanah hasil Land Reform sebelumnya seluas 1,1 juta hektar, yaitu
tanah yang belum pernah diredistribusi (seperti dari kelebihan maksimum,
absentee dan bekas swapraja), telah diredistribusi namun penerima
manfaatnya tidak memenuhi kewajibannya sebagai penerima redistribusi
dan Surat Keputusaan (SK) redistribusinya telah berusia 15 tahun. Kedua,
tanah-tanah yang berasal dari hutuan produksi konversi seluas 8,5 juta
hektar. Ketiga, tanah yang sedang diidentifikasi Departemen Kehutanan
dan BPN.32 Namun belum diketahui apakah tanah-tanah tersebut sudah
jelas status hukumnya, terutama terkait tanah adat yang umumnya tidak
memiliki sertipikat. Berarti pula, pemerintah harus membeli tanah kelebihan

 9 2007, Pembagian Lahan Agar Hati-hati: Ada yang Dijual atau Digadaikan, Kompas 30
Januari 2007
30 2012, Amanat Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Pada Acara Peringatan Hari
Agraria Nasional Ke-52, Jakarta, 24 September 2012
31 Direktorat Pengaturan Penguasaan Tanah, 2005, Tanah Objek Land Reform di
Indonesia, dalam Limbong, B. op cit, hal 393.
32 BPN, 2011 dalam Limbong, B. op cit, hal 443
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16