Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
73
tetap sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
4) Pemerintah bersama dengan Perguruan tinggi dan
LSM meningkatkan dan mendorong kerjasama untuk
mengkaji nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi nasional,
melalui metode seminar, riset, penelitian, lomba karya tulis dll,
dengan tujuan agar tingkat kesadaran politik, kepribadian
politik dan partisipasi politik masyarakat kita semakin tinggi,
sehingga tercipta tabilitas politik yang tangguh guna
penyiapan regenerasi kader pimpinan yang profesional.
5) Kemendagri, Kemeninfokom dan partai politik
melakukan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat
luas untuk menciptakan budaya politik santun, melalui metode
edukasi, keteladanan dan sosialisasi, dengan tujuan agar
pendidikan politik tidak melahirkan budaya politik baru,
dimana masyarakat tidak mentolerir adanya money politic
yang saat ini sering terjadi dalam setiap pemilu ataupun
pemilu kepala daerah serta agar media massa dapat
dipandang sebagai salah satu pilar yang mengawal
terselenggaranya kehidupan demokrasi yang sehat, beretika
dan bermartabat.
6) Kemendiknas bersama Perguruan Tinggi dan sekolah
baik negeri maupun swasta menghilangkan metode
pendidikan yang bersifat doktriner dan menghilangkan kesan
hanya satu arah, melalui metode revisi kembali metoda
pengajaran Pancasila, dengan tujuan agar pendidikan yang
selama ini sudah dilaksanakan dapat lebih bisa diterima oleh
masyarakat tanpa adanya kesan indoktrinasi terhadap
ideologi Pancasila. Pengajaran, pengamalan dan sosialisasi
nilai-nilai Pancasila yang bersifat indoktiner pernah dilakkukan
pada masa Orde Baru, dan hal tersebut akhirnya ditentang
oleh masyarakat, walaupun sebenarnya mempunyai hasil