Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

75
internal Parpol, dengan tujuan dapat menjadi suri tauladan bagi para
kader Parpol dan masyarakat , disamping itu juga harus membuktikan
dapat menghilangkan segala potensi budaya transaksional dalam
memperjuangkan segala aspirasi rakyat, baik yang berasal dari
lingkungan internal maupun dari ekstemal partai secara konsisten dan
konsekwen

2) Untuk maksud itu, Parpol harus mempunyai kemauan yang kuat
untuk melakukan Revitalisasi Kode Etik di lingkungan internal Parpol,
dalam usaha menghilangkan budaya transaksional yang terjadi dan
dilakukan oleh para kader Parpol, dengan jalan menerapkan secara
tegas, konsekwen dan konsisten, memperberat sangsi hukum bagi para
anggota yang melakukan pelanggran kode etik partai.

3) Parpol harus melakukan Reformasi Mental Kultural dalam internal
partai, dengan cara membuka ruang lebih lebar bagi kiprah generasi
muda yang idealis dari segala lapisan masyarakat dan profesi, ataupun
dari kalangan akademisi yang berkualitas untuk ikut memberikan
kontribusinya bagi pembangunan Parpol..

4) Oiganisasi Non Pemerintah / NGO, PeTS dan Civil Society,
 meningkatkan fungsi kontrol terhadap Parpol dengan senantiasa
mengkritisi secara obyektif dan konstruktif segala aktifitas dan kebijakan
 Parpol, dengan tujuan agar kedepan Parpol dapat semakin dewasa dan
 bertanggungjawab baik terhadap konstituennya maupun terhadap
 masyarakat luas.

 5) Pemerintah Pusat melalui seluruh Kementerian dan Instansi terkait
 bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, melakukan akselerasi
 optimalisasi pelaksanaan good and clean governance serta reformasi
 birokrasi di segala bidang pemerintahan.

 6) Pemerintah Pusat melalui Kemenkum dan HAM, Kementerian
 Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Nasional serta Pemerintah
 Daerah, bekerjasama memperbanyak mengadakan program Gerakan
 Moral dan Etika Nasional, dalam rangka sosialisasi mengenai
 keteladanan kegiatan sehari-hari dalam bentuk iklan layanan masyarakat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9