Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

79
      sasaran yaitu menjangkau petani miskin , lebih merata dan dilakukan
      oleh lembaga yang berkompeten sehingga mengurangi resiko
      kemacetan dalam pengembaliannya.

       12) Parpol melakukan akselerasi dan optimalisasi pengembangan
       Kawasan Rumah Pangan Lestari dikalangan konstituennya baik yang di
      desa maupun dikota (dengan pola tanam vertikal), yang dapat membuat
      konsumsi pangan masyarakat lebih beragam sehingga asupan gizi lebih
       berimbang dan dapat menekan pengeluaran kebutuhan makan harian .

d. Upaya dari Strategi - 4 ; Revitafisasi Sistem Politik dan
Penerapan Penegakan Hukum yaitu melalui:

       1) Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan
       akselerasi revisi, sinkronisasi dan penataan kebijakan dalam bentuk
       undang-undang yang masih tumpang tindih, khususnya antara undang-
       undang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dengan undang-undang
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, dalam hubungannya dengan
       pelaksanaan otonomi daerah.

       2) Pemerintah perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang no.
       32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya dalam hal
       penataan Daerah Otonom Baru (DOB), maupun PP no. 78 tahun 2007
       tentang Tata Cara Pembentukan , Penghapusan dan Penggabungan
       Daerah. Hal ini terkait dengan masih rendahnya kinerja DOB dalam hal
       meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan Presiden Susilo
       Bambang Yudhoyono sendiri melansir 80 % DOB gagal meningkatkan
       kesejahteraan. Substansi yang perlu direvisi adalah aturan mengenai
       Dana Alokasi Umum (DAU), dimana harus ditegaskan bahwa daerah
       otonomi baru tidak otomatis mendapatkan DAU, karena yang terjadi
       selama ini adalah kecenderungan DAU alokasinya habis untuk
       membiayai belanja pegawai DOB bukan mengurangi kesenjangan fiskal.
       Karena itu, tanpa persiapan yang matang, pembentukan DOB hanya
       merupakan pengeluaran keuangan pemerintah yang sia-sia serta akan
       membuat pelayanan kepada masyarakat semakin buruk, baik dari sisi
       birokrasi maupun infrastruktur.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13