Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

76
      sejak dari tingkat Sekolah Dasar maupun melalui kegiatan seminar dan
      diskusi panel

c. Upaya dari Strategi - 3 ; Menghilangkan Krisis Kepercayaan
R akyat Terhadap Parpol yaitu m e la lu i:

       1) Komitmen dari elite Parpol maupun dari para pemimpin yang
      berasal dari Parpol, untuk senantiasa melakukan reposisi strategi
       pemenangan partai pada saat kampanye PEMILU, dengan menawarkan
       program-program partai yang realistis dan dapat langsung dirasakan oleh
       masyarakat , senantiasa menepati janji-janji politik yang telah
       disampaikan kepada para konstituen maupun masyarakat pada saat
       kampanye.

       2) Pembuktian dan konsistensi pola pikir, pola sikap dan pola tindak
       dari Parpol melalui para anggota Parpol yang berada di jajaran Legislatif
       dalam mengemban amanat dan kepentingan rakyat, sehingga segala
       kebijakan yang dihasilkan senantiasa mengutamakan kepentingan
       rakyat.

       3) Parpol harus lebih meningkatkan peran dan fungsi dalam
       mengatasi permasalahan sosial yang krusial dan masih sering timbul
       seperti : kebebasan dalam menjalankan ibadah (konflik Gereja Yasmin
       dan Ahmadiyah), kebebasan berekspresi ( kasus Lady Gaga),
       kebebasan berpikir dan berbicara ( kasus Irshad Manji), sehingga
       demokrasi sosial dapat juga terwujud di Indonesia bukan hanya
       demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.

       4) Parpol secara periodik membuat laporan perkembangan kinerjanya
        melalui media cetak, elektronik maupun digital kepada masyarakat umum
       sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban politik. Materi
       yang disampaikan diantaranya yang menyangkut pembangunan
        kepartaian seperti: pengkaderan dan sosialisasi internal, peranan para
        kader yang berada di legislatif seperti tingkat kehadiran dan partisipasi
        dalam sidang-sidang di masing-masing komisi maupun sidang paripurna,
        serta sikap partai atas Rancangan Undang-Undang tertentu. Semua
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10