Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
produk pangan lokal, ditunjukkan oleh beberapa hal di antaranya,
pertama, belum bisa meningkatkan ketersediaan dan cadangan pangan
dengan mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang melimpah.
Kedua, kesiapan dalam mengantisipasi dan menanggulangi kerawanan
pangan masih rendah. Ketiga, belum bisa mengembangkan sistem
distribusi, stabilitas harga, akses pangan serta memelihara stabilitas
pasokan pangan bagi masyarakat. Keempat, diversifikasi pangan masih
belum berjalan optimal. Kelima, belum sepenuhnya bisa
mengembangkan sistem penanganan keamanan pangan segar.33
Kinerja lembaga yang menangani pangan sampai saat sekarang
belum bisa mengontrol kebijakan pangan secara baik, belum terjalin
koordinasi yang baik antara Kementerian Pertanian dengan
Kementerian lainnya. Demikian juga lembaga di tingkat daerah,
kalaupun sudah ada lembaga (Badan Ketahanan Pangan) yang
menjangkau ke daerah-daerah namun kurang berfungsi, lantaran tidak
terkoordinasi dan terinergitas secara baik dengan lembaga pangan di
pusat maupun dengan instansi daerah lainnya, bahkan cenderung
mandul lantaran terkendala birokrasi.
Komitmen Pemerintah dalam upaya kerja sama dengan seluruh
pelaku usaha dan pedagang dalam mengendalikan tata niaga pangan
nasional harga pasar terjaga juga belum otpimal. Kebijakan pangan
yang mampu mewujudkan ketahanan pangan tidak akan pernah dicapai
dengan cara potong kompas. Pencapaian tujuan itu memerlukan
komitmen dan keteguhan hati pemimpin, konsistensi kebijakan serta
integritas perumus serta pelaksana kebijakan di negeri ini. Kerap kali
dalam tiap kesempatan Pemerintah senantiasa mengabarkan bahwa
ketersediaan pangan dan stok dalam negeri mencukupi untuk
33Tulus Tambunan 2010, Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Indonesia.
Jakarta, Universitas Indonesia