Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
78
petani..Bantuan permodalan yang diberikan bisa berupa dana
keuntungan usaha maupun dana Corporate Social Responsibility
(CSR).
5) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan
Kemenkominfo dan Pemerintah Daerah serta lembaga terkait
melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
a) Menyusun dan membangun sarana prasarana
bidang IT yang digunakan dalam mendukung kegiatan
pemberdayaan perdesaan.
b). Memberikan bantuan sarana informasi dan
komunikasi yang diperlukan masyarakat perdesaan untuk
mendapat pengetahuan, informasi dan teknologi yang
mungkin dapat diterapkan. Media sarana informasi seperti
internet mobile sangat cocok disediakan pada wilayah
perdesaanyang belum memiliki fasilitas internet.
c) Melakukan promosi melalui media elektronik
(tayangan iklan layanan masyarakat, video klip, dialog
interaktif di radio dan televisi serta penayangan jinggle)
dan media cetak (leaflet, buklet, poster dan lainnya ) serta
media luar ruang ( baliho, banner, dan lainnya).
Sosialisasi dan kampanye kreatif serta inovatif antara lain
melalui, dialog interatif, talk show sebagai upaya
pemberdayaan masyarakat perdesaan.
6) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemerintah
Daerah meningkatkan peran lembaga atau kelompok tani dalam
upaya pemberdayaan terhadap masyarakat perdesaan, adapun
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
a) Menetapkan lembaga atau kelompok tani sebagai
salah satu komponen penting dalam pelaksanaan
program pemberdayaan masyarakat perdesaan, dengan
memberi kesempatan kepada mereka untuk terlibat