Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

78

petani..Bantuan permodalan yang diberikan bisa berupa dana
keuntungan usaha maupun dana Corporate Social Responsibility
(CSR).
5) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan
Kemenkominfo dan Pemerintah Daerah serta lembaga terkait
melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

         a) Menyusun dan membangun sarana prasarana
         bidang IT yang digunakan dalam mendukung kegiatan
         pemberdayaan perdesaan.
         b). Memberikan bantuan sarana informasi dan
         komunikasi yang diperlukan masyarakat perdesaan untuk
         mendapat pengetahuan, informasi dan teknologi yang
         mungkin dapat diterapkan. Media sarana informasi seperti
         internet mobile sangat cocok disediakan pada wilayah
         perdesaanyang belum memiliki fasilitas internet.
         c) Melakukan promosi melalui media elektronik
         (tayangan iklan layanan masyarakat, video klip, dialog
         interaktif di radio dan televisi serta penayangan jinggle)
         dan media cetak (leaflet, buklet, poster dan lainnya ) serta
         media luar ruang ( baliho, banner, dan lainnya).
         Sosialisasi dan kampanye kreatif serta inovatif antara lain
         melalui, dialog interatif, talk show sebagai upaya
         pemberdayaan masyarakat perdesaan.
6) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Pemerintah
Daerah meningkatkan peran lembaga atau kelompok tani dalam
upaya pemberdayaan terhadap masyarakat perdesaan, adapun
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
         a) Menetapkan lembaga atau kelompok tani sebagai
         salah satu komponen penting dalam pelaksanaan
         program pemberdayaan masyarakat perdesaan, dengan
         memberi kesempatan kepada mereka untuk terlibat
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15