Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
35
berjalan baik seiring dengan optimalisasi peran partai politik, baik sebagai
sarana komunikasi politik {political communication), sosialisasi politik
{political socialization), rekrutmen politik {political recruitment), dan pengatur
konflik {conflict management).
Namun demikian, saat ini peran parpol sulit berjalan optimal,
sehingga transparansi dalam aspek rekrutmen dan kaderisasi oleh parpol
seringkali menjadi sorotan masyarakat. Selama ini terdapat kecenderungan
bahwa proses kaderisasi di dalam partai politik tidak dilakukan secara
terbuka dan akuntabel, sehingga menimbulkan stagnansi, potensi nepotisme
dan politik dinasti, serta berdampak pada lahirnya krisis kepemimpinan
nasional. Kondisi ini telah menyebabkan minimnya ketersediaan pemimpin
nasional dan pemimpin daerah alternatif yang berkualitas dan berintegritas
untuk dapat dipilih oleh rakyat. Rekrutmen politik yang menjadi salah satu
tugas penting partai politik tidak dapat dilakukan secara optimal. Sementara
itu, realitas yang terjadi juga menunjukkan bahwa sistem seleksi, rekrutmen
dan kaderisasi di tubuh parpol ternyata masih jauh dari harapan para
konstituen, karena munculnya kader-kader instan yang didukung modal
finansial sangat besar dan belum mengakar di internal partai.
Kondisi tersebut diatas tergambar dalam survei nasional yang
dilaksanakan oleh Lembaga Riset Informasi (LRI) pada bulan Desember
2007, terkait peran partai politik di dalam menjalan fungsinya sebagai agen
demokrasi.22 Dalam hasil survei tersebut, dikemukakan bahwa mayoritas
responden memberikan nilai di bawah 5 (skala 1 nilai terburuk dan 9 nilai
terbaik) terhadap peran ketua umum dari tujuh partai politik (Partai Golkar,
PDIP, PKB, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat) yang selama ini
mendominasi peta politik nasional dalam melakukan kaderisasi di partai
politik yang mereka pimpin, sebagai tolak ukur keberhasilan proses
kaderisasi pemimpin nasional dan pemimpin daerah di Indonesia.
Dalam contoh kasus lainnya, berdasarkan hasil penelitian Lembaga
Survei Indonesia tahun 2007 dan 2008, diketahui bahwa rendahnya
kepercayaan publik terhadap partai politik merupakan akibat dari kinerjanya
yang selama ini dianggap buruk dan minimnya nilai keteladanan serta
22 Partai Politik dan Kaderisasi Pemimpin Nasional : Sebagai Catatan. 2008. Diakses dari
http://qisai-indo.blogspot.com/2008/01/partai-politik-dan-kaderisasi-pemimpin.html.