Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

65

kompetensi tersebut akan mendorong kemunculan pemimpin daerah yang
benar-benar memahami potensi serta permasalahan daerahnya, dan juga
didukung oleh kemampuan yang memadai dalam menyelesaikan persoalan-
persoalan tersebut. Dengan demikian, proses rekrutmen pemimpin daerah
tidak lagi berdasarkan pada kepentingan pragmatis, intrik politik dan faktor
money politics di internal partai politik, tetapi lebih didasari oleh prestasi,
kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh calon pemimpin daerah
tersebut, terutama di bidang pangan.

         Ketika proses rekrutmen calon-calon pemimpin daerah telah mengacu
pada standar kemampuan dan kompetensi tertentu, indikator selanjutnya
yang juga dapat digunakan dalam mengoptimalkan peran kepemimpinan
daerah dalam mencapai ketahanan pangan adalah berdasarkan proses
kaderisasi yang berlangsung terhadap para calon pemimpin di daerah.
Terdapat dua perspektif yang dapat digunakan dalam upaya peningkatan
kaderisasi para pemimpin di daerah. Pertama, peran strategis dari partai
politik untuk menyiapkan kader-kader calon pemimpin yang memahami
potensi bangsa Indonesia sebagai agraris, serta mampu menjadikan sektor
pertanian sebagai unggulan dan prioritas saat mereka menjabat nanti.
Proses kaderisasi ini harus dimulai sejak dini dan menjadi arah kebijakan
partai, mengingat sektor pertanian semakin terdesak oleh pengaruh
globalisasi. Pada perspektif yang kedua, indikator keberhasilan dari proses
kaderisasi itu dapat dilihat dari masa orientasi dan pembekalan beberapa
pengetahuan dan keterampilan mendasar dalam bidang teknologi pangan,
termasuk adanya diskusi dan alih pengetahuan dari akademisi ataupun pakar
di bidang ketahanan pangan kepada para calon pemimpin daerah saat
mereka baru terpilih. Terdapat perbedaan mendasar saat mereka melakukan
proses kaderisasi di internal parpol dan di saat telah menjadi bagian integral
dari penyelenggara pemerintahan, sehingga pembekalan dari para akademisi
setidaknya akan dapat menyeimbangkan proses yang telah dilalui saat
mereka masih berada di luar struktur pemerintahan. Melalui proses
rekrutmen dan kaderisasi ini, indikator yang dapat dirumuskan adalah
seberapa jauh para pemimpin daerah dapat mengidentifikasi potensi dan
kendala yang ada di daerahnya dalam mencapai swasembada pangan, serta
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14