Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

61

pemangku kepentingan terkait, sehingga prestasi untuk mencapai
swasembada pangan dapat terulang. Keberhasilan "para pemimpin di daerah
untuk menjamin ketersediaan, ketercukupan dan keterjangkauan harga
pangan merupakan bukti nyata atas kontribusi positif mereka untuk seoptimal
mungkin berupaya mewujudkan ketahanan pangan di daerahnya.

b. Kontribusi Ketahanan Pangan terhadap Kemandirian Bangsa.
         Tercapainya ketahanan pangan di suatu daerah merupakan salah

satu kondisi ideal yang disebutkan sebagai tujuan serta cita-cita nasional
sebagaimana amanat konstitusi yang terkandung di dalam Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945 untuk “memajukan kesejahteraan umum”. Sebagai bangsa
yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, pencapaian ketahanan pangan
merupakan kontribusi nyata negara dalam melindungi hak warga negara
yang paling mendasar, yaitu kebutuhan akan makanan dan gizi yang layak.
Secara jangka panjang, pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri yang
berasal dari sumber daya pangan domestik akan berkontribusi positif dalam
membentuk bangsa yang lebih mandiri, tanpa memiliki ketergantungan yang
berlebihan terhadap pihak asing dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam
negeri.

         Terbebasnya bangsa Indonesia dari ketergantungan akan impor
bahan pangan dari luar negeri secara nyata akan berkontribusi dalam
membentuk bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan mampu memenuhi
kebutuhan pangan domestik dengan dukungan dari kemandirian pangan
yang dimulai dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam kondisi bangsa
yang telah terbebas dari hambatan-hambatan di bidang pangan, Indonesia
akan mampu melanjutkan pembangunan ekonomi secara terfokus dan
bergeser pada bidang-bidang lainnya yang harus dikelola secara paralel dan
cukup urgent, misalnya pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
dan bidang-bidang lainnya. Terlaksananya pembangunan di berbagai sektor
ini secara luas dan merata akan mendukung bangsa Indonesia dalam
meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di tingkat global,
sehingga posisi dan daya tawar (bargaining position) Indonesia di mata dunia
akan mengalami peningkatan.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10