Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

64

kompleks. Kombinasi dari faktor-faktor di atas diharapkan dapat memastikan
proses pengambilan kebijakan telah sesuai dengan arah pembangunan yang
ditetapkan, serta tidak bertentangan dengan landasan idiil, konstitusional
maupun landasan yuridis-formal terkait. Faktor lainnya untuk memastikan
kualitas SDM kepemimpinan nasional telah meningkat ialah melalui fungsi
pengawasan oleh lembaga legislatif dan elemen civil society, agar kinerja
pihak Eksekutif dapat selalu dikontrol dan dievaluasi, sehingga mekanisme
rewards and punishment juga dapat diterapkan secara lebih fair.

b. Peningkatan Efektivitas Rekrutmen dan Kaderisasi
Kepemimpinan Nasional di Daerah.

         Selain peningkatan kualitas, optimalisasi kepemimpinan nasional di
daerah dalam mendukung tercapainya ketahanan pangan juga dapat
ditempuh melalui peningkatan efektivitas rekrutmen dan kaderisasi
kepemimpinan nasional di daerah otonom. Secara langsung, kedua faktor
tersebut merupakan faktor penentu kualitas dan menjadi pintu masuk bagi
para pemimpin daerah yang dihasilkan dari proses Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Pemilukada) baik di untuk pihak Eksekutif maupun Legislatif.
Pemimpin daerah yang dihasilkan dari metode rekrutmen dan kaderisasi
yang positif diharapkan memiliki kecakapan memimpin, berkarakter
negarawan dan bersikap aspiratif sehingga dapat mewujudkan ketahanan
pangan di daerah tersebut.

          Indikator dari efektivitas proses rekrutmen dan kaderisasi para
pemimpin di daerah dapat dinilai melalui proses Pemilukada. Rekrutmen
pemimpin di tingkat daerah diharapkan mampu dibina secara panjang
sehingga tidak memunculkan calon-calon yang hanya berkiprah secara
instan dalam kontestasi Pemilukada. Partai politik sebagai pintu masuk yang
utama bagi lahirnya para calon pemimpin di daerah harus memiliki
persyaratan yang diperketat dan proses seleksi secara komprehensif.
Sebelum diusung menjadi calon kepala daerah, maka sebagai penentu
kebijakan di tingkat lokal, terutama kebijakan di bidang pangan, calon-calon
pemimpin daerah idealnya memiliki pengetahuan mendalam serta
kemampuan teknis yang memadai di bidang pangan. Dalam proses
rekrutmen, seleksi pemimpin daerah berdasarkan kualitas, kecakapan dan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13