Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

15

jumalis diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka
ketahanan nasional.

8. Peraturan Perundang-undangan
       Membangun media massa yang dipandang mampu meningkatkan

ketahanan pangan dalam rangka memperkuat ketahanan nasional
dilakukan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila di kalangan jumalis
yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan sebagai landasan
hukum pelaksanaannya sesuai dengan konsep Indonesia sebagai negara
hukum. Berikut adalah beberapa peraturan perundangan penting sebagai
landasan operasional Ketahanan Pangan dan implementasi nilai-nilai
Pancasila di kalangan jumalis di Indonesia.

a. Undang-undang Rl Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
       Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya

merupakan hak asasi19 setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia
cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga
yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Llntuk mencapai semua itu,
perlu diselenggarakan suatu sistem pangan yang memberikan
perlindungan, baik bagi pihak yang memproduksi maupun yang
mengkonsumsi pangan, serta tidak bertentangan dengan keyakinan
masyarakat.

        Undang-undang tentang Pangan dimaksudkan sebagai landasan
hukum bagi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap kegiatan
atau proses produksi, peredaran, dan atau perdagangan pangan. Sebagai
landasan hukum di bidang pangan, Undang-undang ini dimaksudkan
menjadi acuan dari berbagai peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pangan, baik yang sudah ada maupun yang akan
dibentuk. Pengaturan mengenai pangan juga diarahkan untuk
meningkatkan ketahanan pangan yang mencakup ketersediaan dan
cadangan pangan, serta terjangkau sesuai dengan kebutuhan konsumsi
 masyarakat. Pemerintah bersama masyarakat perlu memelihara cadangan

 19 Diktum pertama UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14