Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

21

       bahwa kedaulatan suatu negara di laut sangat tergantung dari
       kemampuan negara tersebut melakukan pengawasan secara fisik
       terhadap wilayah laut yang dikuasainya 7

   c. Teori A. T. Mahan. Dalam teori ini dijelaskan pentingnya kekuatan
       maritim untuk mengembangkan kekuasaan suatu negara maupun untuk
       menjamin kesejahteraan. Wiliam Reitzel membedakan pengertian
       ‘kekuatan laut’ dengan ‘kekuatan maritim’ dalam teori Mahan, dimana
       kekuatan maritim (maritim power) adalah sistem menyeluruh dan
       kompleks yang teridiri dari dua sub sistem, yaitu kekuatan laut (sea
       power) dan angkatan laut (sea force). Kekuatan maritim bertumpu pada
       lokasi geografi dan masyarakat produktif, sedangkan kekuatan laut
       terdiri dari kapal-kapal, pangkalan-pangkalan dan sarana
       pendukungnya.8 Teori Mahan tersebut telah membuktikan bahwa yang
       membuat suatu bangsa berjaya adalah jumlah penduduk yang
       berorientasi ke laut dan yang ditopang oleh pemerintah yang
       memperhatikan dunia baharinya.

   d. Teori Konservasi Sumberdaya Ikan, teori ini didasarkan pada sumber-
       sumber pustaka ilmu terapan. Robert Salm, dkk. (2000) dalam bukunya
       Marine and Coastal Protected Areas, A Guide for Planners and
       Managers menerangkan langkah-langkah dalam identifikasi,
       inventarisasi dan pengelolaan kawasan konservasi. Teori ini diperkuat
       oleh White dalam bukunya Manne Protected Area Networks tentang
       perlunya pengelolaan kawasan konservasi secara jajaring yang
       terintegrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mengelola
       sumberdaya perairan dan pesisir. Mengenai pengelolaan kawasan
       konservasi juga telah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
       60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan.

10. Tinjauan Pustaka
         Elfindri, dkk (2009) menyatakan bahwa suku laut dalam terminology

local disebut “Orang Tambus” dan dalam literature etnografi dikenal sebagai
“Suku Selat”, yang mengambil obyek observasi di Batam/Kepri diperkirakan
suku laut telah eksis sejak akhir tahun 1300 M dan merupakan cikal bakal*5

’Syamsumar Dam, Politik Kelautan, Bumi Aksara, 2010, hai 11
5Soewarso,Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Keamanan Nasional, 1982, hal 391
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12