Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

79

         pemimpin nasional dalam pengelolaan wilayah geografi
         Indonesia berbasis lautan yang ditaburi pulau-pulau. Langkah ini
         sekaligus dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran
         politik masyarakat, bangsa dan negara yang berkualitas, agar
         mampu bersaing dengan kondisi zaman yang terus berubah.

2) Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI dan POLRI, Kementerian
    Perhubungan dan Institusi terkait berupaya melaksanakan
    pengamanan terpadu wilayah perairan dan pulau-pulau terluar.
    a) Mengaktifkan Bakorkamla dalam koordinasi pengamanan laut
         secara terpadu, masing-masing kementerian mengefektifkan
         pertemuan koordinasi untuk menentukan jadwal patroli besama
         beserta dengan pendanaanya. Hamonisasi ini tidak berhenti
         pada pelaksanaan pengawasannya saja, namun hingga
         koordinasi pelaporan dan penindakan penegakan hukum.
    b) Dalam rangka koordinasi keamanan laut di wilayah NKRI, telah
         ditetapkan surat keputusan kepala pelaksana harian badan
         koordinasi keamanan laut republik indonesia Nomor SKEP-
         068/KALAHAR/BAKORKAMLA/XI/2010 tentang SASANTI
         BAKORKAMLA RI “RAKSAMAHIVA CAMUDRESU
         NUSANTARASYA”. Kalimat tersebut mempunyai makna “kami
         penjaga laut nusantara dalam wilayah NKRI”. Upaya ini menjadi
         dasar pengamanan laut yang dilakukan secara terpadu dan
         berwawasan keutuhan NKRI.
    c) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyediakan
         fasilitas kapal pengawasan disertai dengan sistem pemantauan,
         pengendalian dan pengawasan (Monitoring, Control and
         SurveillanceMCS) terpadu yang dilengkapi sistem pemantauan
         kapal (vesse/ monitoring system/VMS) dan juga ditopang
         dengan sistem pengawasan berbasis masyarakat pada tingkat
         lapangan, yang merupakan kelompok masyarakat pengawas
         (POKMASWAS).
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17