Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
79
pemimpin nasional dalam pengelolaan wilayah geografi
Indonesia berbasis lautan yang ditaburi pulau-pulau. Langkah ini
sekaligus dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran
politik masyarakat, bangsa dan negara yang berkualitas, agar
mampu bersaing dengan kondisi zaman yang terus berubah.
2) Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI dan POLRI, Kementerian
Perhubungan dan Institusi terkait berupaya melaksanakan
pengamanan terpadu wilayah perairan dan pulau-pulau terluar.
a) Mengaktifkan Bakorkamla dalam koordinasi pengamanan laut
secara terpadu, masing-masing kementerian mengefektifkan
pertemuan koordinasi untuk menentukan jadwal patroli besama
beserta dengan pendanaanya. Hamonisasi ini tidak berhenti
pada pelaksanaan pengawasannya saja, namun hingga
koordinasi pelaporan dan penindakan penegakan hukum.
b) Dalam rangka koordinasi keamanan laut di wilayah NKRI, telah
ditetapkan surat keputusan kepala pelaksana harian badan
koordinasi keamanan laut republik indonesia Nomor SKEP-
068/KALAHAR/BAKORKAMLA/XI/2010 tentang SASANTI
BAKORKAMLA RI “RAKSAMAHIVA CAMUDRESU
NUSANTARASYA”. Kalimat tersebut mempunyai makna “kami
penjaga laut nusantara dalam wilayah NKRI”. Upaya ini menjadi
dasar pengamanan laut yang dilakukan secara terpadu dan
berwawasan keutuhan NKRI.
c) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyediakan
fasilitas kapal pengawasan disertai dengan sistem pemantauan,
pengendalian dan pengawasan (Monitoring, Control and
SurveillanceMCS) terpadu yang dilengkapi sistem pemantauan
kapal (vesse/ monitoring system/VMS) dan juga ditopang
dengan sistem pengawasan berbasis masyarakat pada tingkat
lapangan, yang merupakan kelompok masyarakat pengawas
(POKMASWAS).