Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
75
f) Melakukan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan
kepada masyarakat dengan melibatkan para pemangku
kepentingan guna menggalang kesamaan persepsi dalam
implementasi kebijakan berbasis kelautan dan perikanan.
3) DPR, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri berupaya
memprioritaskan alokasi anggaran kelautan, pesisir dan pulau-
pulau kecil.
a) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengusulkan
penambahan anggaran yang diperuntukkan bagi pencapaian
sasaran prioritas pembangunan nasional serta untuk
mendukung pelaksanaan kebijakan industrialisasi kelautan dan
perikanan tahap satu. Tambahan anggaran untuk kebutuhan
prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 bersumber
dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2011 untuk diprogramkan
kembali pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012 sebesar Rp 2,1 triliun dan
anggaran tambahan dari nota keuangan sebesar Rp 170 miliar.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program ketahanan
pangan sebesar Rp1,63 triliun, program penanggulangan
kemiskinan sebesar Rp 286 miliar, program lingkungan hidup
dan pengelolaan bencana sebesar Rp3,6 miliar serta program
daerah tertinggal, terdepan, terluar dan paska konflik sebesar
Rp175 miliar16
Untuk program ketahanan pangan, Kementerian Kelautan dan
Perikanan akan melakukan kegiatan diantaranya, rehabilitasi
saluran tambak tersier di Pantai Utara (Pantura) di Jawa,
bantuan sarana dan prasaran produksi budidaya, modernisasi
16 http://kkp.qo.id/index.php/arsip/c/7506/Kementerian-KP-Lakukan-Penqhematan-
Anqqaran-Rp-2488-M/?cateaorv id=34 diunduh pada tanggal 1 Agustus 2012