Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
77
keseimbangan pengalokasian anggaran berbasis potensi
sumberdaya dan pembangunan wilayah,
c) Kementerian Kelautan dan Perikanan secara efektif melakukan
konsultasi, pengawalan dan asistensi dalam pembahasan
anggaran bidang kelautan dan perikanan.
b. Upaya Strategi 2. Langkah-langkah nyata dalam rangka mewujudkan
tingkat pemahaman Wawasan Nusantara sebagai wawasan
kebangsaan dan ketahanan nasional dalam pengelolaan kawasan
konservasi perairan dilaksanakan dengan upaya-upaya sebagai
berikut:
1) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah dan
Institusi terkait berupaya untuk meningkatkan pemahaman
wawasan nusantara dalam pengelolaan kawasan konservasi
perairan terhadap masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil.
a) Melakukan sosialisasi Konsepsi Wawasan Nusantara, yang
meliputi: (1) Kesadaran, Paham, dan Semangat Kebangsaan.
Sosialisasi tentang kebangsaan dilakukan dalam lingkaran atau
siklus: dimulai dari penumbuhan kesadaran, pengembangan
pemahaman, mewujudkan semangat kebangsaan, kembali pada
penumbuhan kesadaran berbangsa, dan seterusnya. (2) Cinta
dan Pembelaan Tanah Air. (3) Hak, Kewajiban, dan Tanggung
Jawab Warga Negara. Kesadaran ini dapat ditumbuhkan melalui
pemahaman tentang struktur dan budaya bangsa Indonesia,
kondisi geografi dan sumber kekayaan alam wilayah Indonesia,
serta sistem pemerintahan negara Indonesia.(4) Kehidupan
Multikultural dan Plural mengakui dan mengakomodasikan
keberagaman etnis, ras, agama, suku, adat, bahasa, dan
termasuk nila-nilai yang berpotensi memecah-belah.
b) Peningkatan pengelolaan geografi yang diupayakan melalui
pemahaman, inventarisasi, koordinasi, pengelolaan (penetapan
dan pemanfaatan) sehingga dapat memberikan keuntungan