Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

85

    peluang pengelolaan dana-dana hibah luar negeri oleh
    penerintah melalui lembaga wali amanat.
b) Kementerian Keuangan mensosialisasikan dan melakukan
    asistensi terhadap kementerian terkait dalam hal mekanisme
    pengelolaan dana hibah luar negari yang dimanfaatkan langsung
    oleh kementerian, lembaga swadaya masyarakat maupun
    institusi terkait untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
c) Koordinasi dan sinergitas melalui pembahasan intensif dengan
    kementerian lingkungan hidup sebagai Focal Point dari Global
    Environment Facility (GEF) dalam rangka mengoptimalisasikan
    penyusunan proposal dana grant maupun implementasinya
    untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
d) Mendorong kementerian luar negeri untuk menggalang
    kerjasama bilateral, regional dan multilateral guna membuka
    peluang akses pendanaan di bidang lingkungan hidup.
e) Memanfaatkan peran strategis Indonesia sebagai inisiator
    kerjasama Regional Coral Triangle Initiative (CTI) untuk
    memperoleh pendanaan regional dan global untuk konervasi
    terumbu karang yang menyokong sumberdaya ikan untuk
    pangan dunia dan turut serta mengurangi dampak perubahan
    iklim.
f) Memanfaatkan potensi geografi strategis indonesia yang
    merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia, untuk dijadikan
    laboratorium alam konservasi dunia yang mampu
    mensejahterakan masyarakat.
g) Dalam rangka mengurangi ancaman degradasi ekosistem akibat
    eksploitasi sumberdaya dan pengaruh perubahan iklim global,
    mempertahankan keanekaragaman hayati laut serta merupakan
    bentuk komitmen Indonesia dalam implementasi konvensi
    keanekaragaman hayati (Convention on Biological Diversity),
    perjanjian internasional dan kerjasama regional maupun
     internasional, antara lain: United Nations Convention on the Law
    of the Sea (UNCLOS), Millenium Development Goals (MDGs),
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10