Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
85
peluang pengelolaan dana-dana hibah luar negeri oleh
penerintah melalui lembaga wali amanat.
b) Kementerian Keuangan mensosialisasikan dan melakukan
asistensi terhadap kementerian terkait dalam hal mekanisme
pengelolaan dana hibah luar negari yang dimanfaatkan langsung
oleh kementerian, lembaga swadaya masyarakat maupun
institusi terkait untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
c) Koordinasi dan sinergitas melalui pembahasan intensif dengan
kementerian lingkungan hidup sebagai Focal Point dari Global
Environment Facility (GEF) dalam rangka mengoptimalisasikan
penyusunan proposal dana grant maupun implementasinya
untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.
d) Mendorong kementerian luar negeri untuk menggalang
kerjasama bilateral, regional dan multilateral guna membuka
peluang akses pendanaan di bidang lingkungan hidup.
e) Memanfaatkan peran strategis Indonesia sebagai inisiator
kerjasama Regional Coral Triangle Initiative (CTI) untuk
memperoleh pendanaan regional dan global untuk konervasi
terumbu karang yang menyokong sumberdaya ikan untuk
pangan dunia dan turut serta mengurangi dampak perubahan
iklim.
f) Memanfaatkan potensi geografi strategis indonesia yang
merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia, untuk dijadikan
laboratorium alam konservasi dunia yang mampu
mensejahterakan masyarakat.
g) Dalam rangka mengurangi ancaman degradasi ekosistem akibat
eksploitasi sumberdaya dan pengaruh perubahan iklim global,
mempertahankan keanekaragaman hayati laut serta merupakan
bentuk komitmen Indonesia dalam implementasi konvensi
keanekaragaman hayati (Convention on Biological Diversity),
perjanjian internasional dan kerjasama regional maupun
internasional, antara lain: United Nations Convention on the Law
of the Sea (UNCLOS), Millenium Development Goals (MDGs),