Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
86
Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), Sulu-
Sulawesi Seas Marine Ecoregion (SSME), Bismarck Solomon
Seas Marine Ecoregion (BSME), Sustainable Development
Strategy for the Seas of East Asia (SDS-SEA), Arafura and
Timor Seas Experts Forum (ATSEF), Bali Plan of Action on
Oceans and Coasts (2006), dan Coral Triangle Initiative (CTI).
h) Program nasional jangka panjang untuk rehabilitasi dan
pengelolaan terumbu karang (COREMAP), didanai oleh
pinjaman dan hibah dari ADB dan bank Dunia yang mencakup 8
Provinsi dan 15 kabupaten/kota. Saat ini, program COREMAP
sedang dalam proses pengusulan untuk memasuki tahap
institusionalisasi yang dipadukan dengan program CTI
(COREMAP-CTI). Program ini juga mendukung upaya
pengelolaan efektif kawasan konservasi perairan.
i) Berbagai program konservasi dan pembangunan wilayah peisisr
dan pulau-pulau kecil telah diupayakan melalui pendanaan
pinjaman dan hibah maupun asistensi teknis, diantaranya:
marine protected area governance (MPAG) yang merupakan
bantuan kemitraan dari USAID, program lainnya adalah IFAD,
IMACS dan lainnya.
3) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah
melakukan inventarisasi potensi dan mengoptimalkan pemanfaatan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pertumbuhan ekonomi
dan konservasi secara seimbang:
a) Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan
pedoman umum untuk pemanfaatan kawasan konservasi
perairan, diantaranya untuk kegiatan pendidikan dan penelitian,
kegiatan penangkapan ikan, pembudidayaan ikan dan kegiatan
pariwisata alam perairan, pedoman tersebut dapat memandu
masyarakat, pengusaha maupun para pihak dalam perijinan dan
pelaksanaan pemanfaatan kawasan konservasi secara
berkelanjutan.