Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

38

c. Terbatasnya Infrastruktur
          Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya saat ini,

kondisinya antara lain juga terkait dengan persoalan keterbatasan
infrastruktur. Dihadapkan dengan wilayah nasional yang sedemikian
luas serta kompleksitas kegiatan yang dilakukan, diperlukan rentang
kendali dan pengawasan (span of control) yang sangat baik, dan itu
hanya dapat diwujudkan manakala tersedia dukungan infrastruktur
yang memadai pula. Dalam realitasnya, banyak terdapat daerah-
daerah di wilayah nasional yang masih belum tersedia infrastruktur
yang baik, utamanya di kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar,
dan daerah-daerah terpencil, meski diantaranya memiliki nilai yang
strategis kaitan dengan integritas wilayah, hingga dukungannya
terhadap pembangunan nasional kaitan dengan kandungan sumber
kekayaan alamnya.

         Pada daerah-daerah tersebut, masih banyak yang kondisi
infrastrukturya terbatas, seperti sarana dan prasarana transportasi,
telekomunikasi, pemukiman, jaringan air bersih dan drainase,
maupun sarana prasarana lainnya. Kondisinya mengakibatkan
aksesibilitas daerah tersebut menjadi rendah bahkan diantara
menjadikannya terisolasi dari daerah lain di sekitarnya, sehingga
disamping menjadikan kehidupan biaya tinggi di daerah-daerah
tersebut yang berkorelasi dengan aspek kesejahteraan, juga terkait
dengan terjadinya kesenjangan antar wilayah serta sulitnya rentang
kendali dan pengawasan kaitan dengan penyelenggaraan
pembangunan maupun kepentingan aspek pertahanan dan
keamanan. Kondisi ekonomi negara yang masih terbatas,
menjadikan dukungan anggaran bagi pembangunan infrastruktur di
daerah-daerah tersebut secara umum kurang mendapat tempat
bahkan terabaikan.

         Presiden dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN
2011 antara lain mengungkapkan tentang pembangunan infra
struktur yang akan mendapat prioritas, dengan alokasi belanja
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13