Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
37
(Parpol) sering menghalalkan segala cara dalam upayanya, dengan
lebih menonjolkan “bendera” masing-masing hingga melampaui
kepentingan nasional, yang dinamikanya menjadi salah satu akar
penyebab terjadinya konflik antar pendukung masing-masing
sehingga berdampak pada timbulnya instabilitas di bidang politik dan
keamanan
Lemahnya kompetensi, akuntabiltias, dan transparansi,
merupakan isu-isu yang banyak disorot oleh masyarakat kaitan
dengan kinerja pemimpin berbagai institusi. Masyarakat yang
berkepentingan kurang memiliki peluang untuk dapat ikut serta
(partisipasi) dalam proses perumusan dan/atau pengambilan
keputusan atas kebijakan publik (bagi masyarakat), serta sulit untuk
mengetahui serta memperoleh data dan informasi tentang kebijakan,
program, dan kegiatan aparatur, yang menyangkut kepentingan
mereka. Akibatnya kepercayaan masyarakat kepada aparatur
menjadi memudar karena dinilai kurang dapat mempertanggung
jawabkan pelaksanaan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan
tugas dan fungsinya, termasuk menyangkut kebijakan, program, dan
kegiatan yang dilakukan. Egoisme terhadap kepentingan daerah
juga seringkali menjadi para pemimpin di daerah kurang peduli
terhadap perlunya sinkronisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan
di daerahnya dengan yang dilakukan di daerah lain, sehingga sulit
dicapai adanya konsensus bersama dalam perumusan kebijakan
pembangunan, serta terjadi adanya Perda-Perda yang bermasalah
karena saling bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan
yang lebih tinggi. Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan
800 Perda dari sekitar 1000 bermasalah yang diteliti, dimana
Provinsi Sumatera Utara merupakan yang paling banyak yaitu 315
Perda dengan 98 Perda yang telah dibatalkan, kemudian Provinsi
Jawa Timur menduduki peringkat kedua yaitu 291 Perda dengan 91
diantaranya yang dibatalkan (Jawa Pos, 2010).